Ambon, TM.– Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menanggapi serius kebijakan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam pernyataannya di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (12/3/2025), Benhur meminta Presiden RI untuk meninjau ulang keputusan tersebut demi kepentingan rakyat.
“Demi keamanan dan stabilitas politik negara ini, tidak berlebihan jika saya minta Presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, untuk meninjau ulang kebijakan penundaan ini. Ini murni demi kepentingan rakyat-rakyat kita, rakyat Bapak juga,” tegas Benhur.
Benhur menegaskan bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK bukanlah hal baru, melainkan sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Namun, ketidakpastian yang terus berlanjut, termasuk penundaan tahun ini, dinilai berdampak negatif terhadap kondisi sosial-politik dan psikologis masyarakat.
“Dinamika politik bergerak cepat. Kebijakan ini seharusnya bisa menjawab suasana kebatinan rakyat yang menunggu kepastian,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti nasib tenaga kontrak yang hingga kini belum menerima honor akibat status mereka yang masih menggantung. Banyak dari mereka yang sebelumnya telah diakomodasi dalam skema CPNS dan PPPK masih menanti kejelasan status mereka.
“Ini mendesak. Kami berharap Presiden bisa melihat ini sebagai hal yang sangat penting, tidak hanya memprioritaskan hal lain. Ini tentang kepastian hidup rakyat,” tutupnya.(TM-02)