• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wednesday, February 8, 2023
Timesmaluku.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
No Result
View All Result
Morning News
  • HOME
  • AMBOINA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • HUMANIORA
Home Hukum

Polres Malteng Ringkus 4 Orang Terkait Kasus Narkoba Anggota DPRD Malteng

Redaksi by Redaksi
December 6, 2022
in Hukum, Terkini
0
Anggota DPRD Malteng narkoba

Kapolres Malteng merilis lima tersangka kasus narkoba, termasuk anggota DPRD Malteng, Selasa (6/12/2022). (Foto: Humas Polres Malteng)

Share on Twitter

 

 

Ambon, TM.- Polres Maluku Tengah meringkus empat orang terkait kasus narkoba anggota DPRD Maluku Tengah, Syafi’i Boeng. Mereka kini dijadikan tersangka dan sudah ditahan.

BACA JUGA

Tersangka Korupsi Honor Satpol PP SBT Digelandang ke Wahai

Alotnya Upaya Damai Hitu-Wakal

Keempat orang itu, adalah ATP (48), yang bertindak sebagai perantara sekaligus pengguna. RL (50) pengguna, DS (24) juga sebagai pengguna. Sementara TM (42) sebagai bandar. Keempat orang ini menetap di Kota Masohi.

Kapolres Malteng AKBP Dax Emmanuelle langsung menyampaikan keterangan pers pada, Selasa (6/12/2022) di Polres Malteng, Kota Masohi. Dia juga menghadirkan empat tersangka termasuk anggota DPRD Malteng SB yang ditahan lebih dulu.

Hadir dalam keterangan pers itu, Wakapolres Kompol Bambang, Kasat Narkoba Iptu Andi Erwin Polendro,Plt . Kasihumas Ipda Mappasingi, dan sejumlah Penyidik Sat Narkoba Polres Malteng.

Kapolres mengungkapkan, pada Jumat (25/11/2022) sekira pukul 11.30 Wit polisi menangkap empat orang dikontrakannya RL Jalan Talang kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi.
Penangkapan terhadap para tersangka dengan inisial SB, ATP, DS, RL sendiri. Ini berawal dari informasi dari masyarakat. Anggota Satresnarkoba saat menggebrek, para tersangka sedang menkonsumsi sabu.

Polisi mengamankan juga barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu dan alat hisap sabu (bong). Polisi langsung menggelandang keempat orang itu ke Kantor Satresnarkoba Polres Maluku Tengah.

Kapolres mengungkapkan, SB memesan sabu melalui perantara tersangka ATP. ATP menghubungi TM untuk membeli 1 (satu) paket sabu tersebut. Saat barang itu diterima, ATP, SBT, RL dan DS mengkonsumsi.

Untuk tersangka SB polisi kenakan pasal primer 112 ayat (1) subsider 132 ayat (1) lebih subsider 1 27 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Sedangkan ATP, dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasai 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHP Pidana.

Sementara untuk RL dan DS, polisi menjeratnya dengan pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat (1) KUHP dana.

Barang bukti yang ikut disita, satu paket sabu, satu buah alat hisap sabu (Bong), empat buah sedotan berwarna putih yang telah dimodifikasi, lima buah korek api gas, empat buah katembak, satu buah pipet kaca, satu buah dos kaca meta warna hitam, dan empat buah handphone.

Polisi juga sudah berhasil menangkap bandar TM. Penangkapan dilakukan pada, Jumat (25/11/2022) sekira pukul 12.30 Wit, di Jalan Talang kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi.

Terhadap perannya, polisi mengganjar TM dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(TM-02)

Tags: anggota DPRD Maltengkapolresnarkobapolres malteng
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

korupsi honor satpol pp

Tersangka Korupsi Honor Satpol PP SBT Digelandang ke Wahai

by Redaksi
February 8, 2023
0

  Bula, TM.- Polres Seram Bagian Timur menyerahkan tersangka Abdullah Rumain, dan Barang Bukti dugaan Penyalahgunaan Anggaran Honorarium Satuan Polisi...

Alotnya Upaya Damai Hitu-Wakal

Alotnya Upaya Damai Hitu-Wakal

by Redaksi
February 7, 2023
0

  Ambon, TM.- Langkah Pemerintah Maluku Tengah, mendamaikan kelompok bertikai di Maluku masih dilakukan. Pendekatan dengan melibatkan Polresta Pulau Ambon,...

Pulau Buru

Pastikan MusrembangDes Aman, Babinsa Batu Jungku Ikut Rapat

by Redaksi
February 6, 2023
0

  Ambon, TM.- Musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrembang tingkat desa, jadi titik awal alokasi pembiayaan yang terukur. Di Batu Jungku,...

Ilustrasi Penganiayaan

Kim Markus Cs Ditahan di Rutan Polda, Usai Jadi Tersangka

by Redaksi
February 6, 2023
0

  Ambon, TM.- Polisi bergerak cepat menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Philipus Agustyne, dengan terlapor Kimfdavits Markus Cs. Kim dan tiga...

pariwisata

Pemerintah Mulai Fokus Bangun Wisata Maluku

by Redaksi
February 5, 2023
0

  Ambon, TM.- Promosi potensi wista Maluku kembali digenjot. Gubernur mengajak siapa saja mempromosikan indahnya negeri seribu pulau ini. Fokusnya...

Next Post
Polisi ke Pelauw

600 Personil Dikerahkan ke Pulau Haruku

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Memanah penyu dilindungi

Empat Pemuda Diringkus di Morella, Usai Panah Penyu Langkah

May 30, 2022
DPRD Kota Ambon

Rapat Perdana Penjabat Walikota, Dihujani Interupsi Anggota DPRD Ambon

May 25, 2022
Korban penganiayaan Amplaz

Sopir Angkot Dianiaya Preman di Amplaz

July 15, 2022
Penemuan Bayi di Suli

Bayi Terbungkus Kresek Dibuang ke Selokan, Ditemukan Masih Hidup

August 3, 2022
KPK Sambangi Dinkes, Dokumen Proyek dan Covid Diangkut

KPK Sambangi Dinkes, Dokumen Proyek dan Covid Diangkut

May 19, 2022

EDITOR'S PICK

Kondisi Mobil Terbalik

Mobil Pastor Tergelincir di Nania, Masuk Pekarangan Warga

April 24, 2022
Kimia Farma Serahkan 20 Ribu Peralatan Vaksinasi di SBT

Kimia Farma Serahkan 20 Ribu Peralatan Vaksinasi di SBT

December 15, 2021
Rumah Sakit Sumber Hidup

Gaji tak Dibayar. 73 Nakes Pilih Gugat Yayasan GPM

June 28, 2022
Kapolda Maluku

Pasca Kisruh Gunung Botak, Kapolda Temui Keluarga Korban Penembakan

January 30, 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved