Ambon, TM.- Polres Maluku Tengah menepis pernyataan oknum Anggota DPRD Malteng, HR, terkait telah dilakukannya upaya mediasi, terhadap kasus dugaan asusila dua dari tiga Nakes, di Masohi, beberapa waktu lalu.
Kaur OPS Reskrim Polres Malteng, Ipda Rifaldy saat menghubungi Timesmaluku.com, via telepon seluler, Kamis (29/7/2021) membantah, bahwa telah dilakukannya upaya mediasi atas kasus dugaan asusila yang melibatkan HR.
“Tidak ada mediasi untuk masalah itu. Polisi tidak melakukan mediasi. Apalagi, kasus itu belum dilaporkan,”ujar Rifaldy.
Baca: Ajak Pemkot Dialog, Pemuda Serang Balik
Dia mengaku, pasca kejadian tersebut, para Nakes dan Kuasa Hukumnya, memang mendatangi Mapolres Malteng. Namun karena kondisi yang sudah larut malam, Kuasa Hukum, Nur Nukuhehe, sepakat untuk kasus tersebut, dilaporkan keesokan harinya.
Hanya saja tidak jadi dilaporkan, lantaran para Nakes diinfokan sedang mengikuti kegiatan.
“Kita tidak batasi korban untuk lapor. Tapi karena sudah malam, PH bilang nanti besok baru lapor, tapi besoknya, mereka tidak datang. Infonya, Nakes itu lagi ikut kegiatan, dan setelah kegiatan, mereka balik ke tempat tugas. Jadi tidak ada mediasi yang dilakukan polisi,”katanya.
Disinggung soal kedatangan HR malam itu bersama beberapa personil polisi Polres Malteng, Rifaldy menjelaskan, bahwa tadinya, HR menghubungi pihak Polres untuk minta pengamanan pada lokasi hotelnya.
Rifaldy menolak jika dikatakan, bahwa kedatangan HR di Polres, karena dijemput oleh personil polisi piket.
“Jadi dia hubungi itu untuk minta polisi datang (dilokasi hotel), hingga akhirnya sampai ke kantor polisi. Saya juga belum tau soal itu,”ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya menunggu laporan resmi terduga korban bersama kuasa hukumnya, agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca: Diduga BPN Terbitkan Sertifikat Unpatti Berdasarkan Surat Hibah Palsu
“Kita tunggu laporan, dan kita akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kita lihat dari pembuktiannya nanti,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, HR diduga melakukan perbuatan asusila terhadap dua Nakes Maluku Tengah, di kamar hotel miliknya, di Masohi.
Peristiwa itu sempat hendak akan dilaporkan ke Polres Malteng, namun ditunda. Dan direncanakan, Selasa (3/8/2021) akan dilaporkan resmi oleh para terduga korban bersama Kuasa Hukumnya. (TM-01)
Discussion about this post