Ambon, TM.- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyambangi Universitas Pattimura. Mereka menggelar diskusi terkait Peningkat Peran Akademisi Dalam Mengingatkan dan Memberantas Tindak Pidanan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.
Hadir sebagai pembicara Plt. Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Aris Priatno. Aris memaparkan terkait tugas utama PPATK, yakni menjaga sistem integritas dan sistem keuangan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Dengan implementasi tugas tersebut, kata dia, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga Diskusi Kontemporer (Dikso), bertujuan untuk berbagi pengetahuan, pengalaman dan memberikan pemahaman ini, agar bagaimana para Civitas Akademika juga ikut berperan dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana.
“Kita tentu butuh dukungan dari berbagi pihak termasuk kalangan akademisi, terkait kajian-kajiannya, serta bagaimana langkah antisipatifnya agar, mahasiswa sebagai generasi ini, dapat membangun komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas TPPU dan Pendanaan Terorisme,”tandasnya.
Dalam diskusi yang berlangsung di Aula Lt.II Gedung rektorat, kemarin itu, akademisi dan mahasiswa. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Unpatti, Dr. Muspida dalam paparannya mengaku, kegiatan ini penting, terutama bagi mahasiswa.
Mengingat, lanjut Muspida, dampak akibat tindakan tersebut akan berpengaruh bagi Negara maupun masyarakat. Kata dia, Mahasiswa dapat berperan aktif dalam memerangi dan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Dengan itu, mahasiswa harus punya persamaan persepsi, bahwa Indonesia membutuhkan generasi muda yang ikut serta menjaga stabilitas perekonomian di Indonesia dengan mencegah tindakan tersebut,”pintanya.
Hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Biro AKPHM, Ir. Daniel H Nanuru, Kepala Subbagian TU Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT beserta staf, para Dosen, para Koordinator dan Sub Koordinator serta para pegawai di lingkungan Universitas Pattimura. (TM-01)
Discussion about this post