• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Tuesday, September 26, 2023
Timesmaluku.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
No Result
View All Result
Morning News
  • HOME
  • AMBOINA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • HUMANIORA
Home Hukum

Pria Ini Nekat Mencuri di 6 Gereja, di Ambon, Malteng Hingga SBB

Redaksi by Redaksi
June 5, 2023
in Hukum, Terkini
0
Polda Maluku

Polda Maluku merilis pelaku pencurian di gereja, dan barang di mobil, Senin (5/6/2023). (Foto: Humas Polda Maluku)

Share on Twitter

 

Ambon, TM.- GN alias Gusye, pelaku pencurian di enam Gereja berhasil diringkus Polisi. Gusye diduga sebagai pelaku pencurian yang berekasi mencuri sound system gereja di dua kabupaten dan Kota Ambon.

Gusye terakhir beraksi di gereja Getsemani, Jemaat Bukit Zaitun, Gunung Nona, Kota Ambon, tanggal 29 April 2023 dini hari lalu. Dan berhasil diamankan pada Kamis, 1 Juni 2023 lalu.

BACA JUGA

Kebakaran di Kapaha, Kios Minyak Tanah Ikut Terbakar

Warga Lapor Soal Raja-Kades, Wattimena Ingatkan Walikota Berhak Berhentikan

Sebelumnya, ia juga mencuri di gereja Efrata, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Ia membawa kabur mixer merk europower pmx2000.

Tak hanya itu, Gusye juga masuk di dalam Gereja Petra, Ahuru, Kota Ambon. Dia juga mencuri satu unit mixer merk Yamaha mg 16 xu.

Gusye juga beraksi di gereja Sion Latuhalat, Kota Ambon dan mencuri power merk soundstandar ca20 dan sennheiser skm9000. Ia juga masuk di BK Gloria SKIP Kota Ambon dan mencuri mixer merk behringer x 32 compact.

Gereja Betlehem di Kairatu, Kabupaten SBB, juga menjadi sasaran pelaku tunggal ini. Ia membawa kabur 1 unit mixer kp 60, power bell m-550 dan master toa amplifier za 2060.

“Kami amankan yang bersangkutan di wilayah kota Ambon hari Kamis (1/6/2023). Hasil pengembangan barulah yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian juga di lima gereja lainnya,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dan Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian yang dihelat di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (5/6/2023).

Dari pengakuan pelaku, Andri mengaku pihaknya kemudian melakukan pengecekan di SPKT. Hasilnya, baru dua gereja yang membuat laporan polisi yaitu gereja Getsemani dan Petra Ahuru.

“Jadi 4 gereja lain belum membuat laporan resmi terkait kehilangan. Kita sudah konfirmasi dan memang benar kalau gereja-gereja yang diakui pelaku pernah kehilangan,” jelasnya.

Gusye tertangkap berdasarkan penyelidikan kasus pencurian terakhir di gereja Getsemani Gunung Nona. Kasus itu dilaporkan oleh DL, seorang Tuagama dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/IV/2023/SPKT/POLDA MALUKU, tanggal 30 April 2023.

Setelah pelaku berhasil diamankan, barulah pelaku mengakui pernah mencuri di lima gereja lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku aksinya yang terakhir berawal saat dirinya sebagai sopir mobil tanki air melakukan pengamatan pada hari Jumat, 28 April 2023 lalu. Kala itu dia sedang melakukan pengisian air di salah satu rumah warga yang berdekatan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah diamati, esok harinya atau pada tanggal 29 April 2023 pukul 01.00 WIT, pelaku kembali dengan mengendarai 1 unit sepeda motor.

Tersangka masuk ke halaman gedung gereja dengan cara melompat pagar belakang setinggi 1 (satu) meter. Ia selanjutnya mengecek pintu dan jendela gereja. Kemudian ditemukan pintu sebelah kanan gereja tidak terkunci dan hanya diganjal menggunakan sebuah batu.

“Selanjutnya tersangka masuk dan melakukan pencurian. Dalam proses penyelidikan pelaku pencurian berhasil diamankan,” jelasnya.

Barang bukti yang sudah diamankan berupa 2 lembar faktur asli pembelian sound sistym; 1 buah buku laporan pelayanan keuangan tahun 2021 GPM, Gereja Getsemani Jemaat Bukit Zaitun; 1 unit motor suzuki shogun sp warna hitam nomor polisi DE 4210 AO; 1 unit HP merk oppo A11 K; 1 unit mixer merk allen & heath tipe gl 2400 warna abu-abu dan hitam.

“Barang-barang hasil curian itu dia jual melalui aplikasi penjualan online di facebook (Grup Maluku Dagang). Aksi ini dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja,” jelasnya.

Terkait kasus itu, Andri mengaku sistem keamanan di dalam gereja perlu dibenahi. Ia menghimbau kepada masyarakat maupun para tokoh agama agar sistem keamanan gereja lebih ditingkatkan. Sehingga tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan. Karena pencurian muncul karena ada kesempatan.

“Modus operandinya melakukan pencurian di malam hari dengan memanfaatkan sistem keamanannya kurang sehingga yang bersangkutan dengan leluasa mengambil barang-barang di dalam gereja tersebut,” ungkapnya.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Ia dijerat dengan pasal 362 KUHP dan pasal 363 ayat 1 ke -3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Maluku M. Rum Ohoirat meminta para tokoh agama atau pengurus gereja yang pernah kehilangan agar dapat mendatangi Polda Maluku untuk membuat laporan polisi.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar dapat meningkatkan sistem pengamanannya, salah satunya dengan memasang CCTV. Kami harap CCTV dapat dipasang di gedung-gedung maupun fasilitas umum lainnya,” pintanya.(TM-02)

Tags: ambonmaltengpencuri di gerejapolda malukuSbb
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ambon

Kebakaran di Kapaha, Kios Minyak Tanah Ikut Terbakar

by Redaksi
September 26, 2023
0

  Ambon, TM.- Kebakaran di Pandan Kasturi, Kapaha, Ambon diduga karena arus pendek dari salah satu rumah warga. Api menjalar...

raja dan kades

Warga Lapor Soal Raja-Kades, Wattimena Ingatkan Walikota Berhak Berhentikan

by Redaksi
September 25, 2023
0

  Ambon, TM.- Raja maupun kepala desa di Ambon, jangan semena-mena memimpin negeri. Pengelolaan dana desa harus untuk kepentingan kesejahteraan...

larang ASN curhat di medsos

Soal Hak ASN di Pemkot, Walikota Ambon: Jangan Curhat di Medsos

by Redaksi
September 25, 2023
0

  Ambon, TM.- Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Ambon diminta bijak dalam menggunakan media sosial. Tidak perlu sampai curhat...

Kota Ambon

Ratusan Nelayan se-Kota Ambon Berkumpul di Latuhalat

by Redaksi
September 24, 2023
0

  Ambon, TM.- Ratusan nelayan se-Kota Ambon berkumpul dalam kegiatan silaturahmi. Nelayan yang tergabung dalam DPP Ikatan Masyarakat Nelayan Maluku...

Perindo

Yance Wenno tak Didukung Perindo, Ini Sosok Yang Diusulkan

by Redaksi
September 24, 2023
0

  Ambon, TM.- Gesekan mulai terjadi di DPD Partai Perindo Kota Ambon jelang Pemilihan Walikota-Wakil Walikota. Arus bawah partai ini...

Next Post
Ambon

Hanya 1 X 24 Jam, Specialis Pencuri Barang di Mobil Berhasil Diringkus

Discussion about this post

POPULAR NEWS

penjabat walikota Ambon

Posisi Plt di Pemkot Ambon Bakal Diganti, Walikota: Sebelum Diganti, akan Dipanggil

July 17, 2023
Memanah penyu dilindungi

Empat Pemuda Diringkus di Morella, Usai Panah Penyu Langkah

May 30, 2022
DPRD Kota Ambon

Rapat Perdana Penjabat Walikota, Dihujani Interupsi Anggota DPRD Ambon

May 25, 2022
program sejuta rumah

Program Sejuta Rumah, Yang Memikat 4000 Costumer

June 20, 2023
Korban penganiayaan Amplaz

Sopir Angkot Dianiaya Preman di Amplaz

July 15, 2022

EDITOR'S PICK

Mobil Camat Leitisel

Mantan Camat Leitisel Tak Pulangkan Mobdis, Camat Baru Pakai Angkot

September 28, 2021
Damai

Kajari dan Kapolres Malteng Damaikan Tamilouw-Sepa

October 7, 2020
Ketua Komisi I, DPRD Kota Ambon, Jaffry Taihuttu

KPU dan DPRD Ambon Bahas Anggaran Pilwakot

September 14, 2023
PDIP Serahkan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemkot Ambon Awasi 141 Titik Pemotongan Qurban

July 4, 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved