Ambon, TM.- Ditengah Pandemi Covid-19, tidak menatah semangat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sekolah-sekolah yang berada di Kota Ambon.
Program JMS dilakukan Secara Virtual Tahun 2021 ini, dilakukan awal pada dua sekolah sekaligus di hari yang sama yakni pada SMA PGRI 1 Ambon, dan SMK Negeri 1 Ambon, bertempat di Laboratorium Komputer masing-masing sekolah sementara para siswa dan para guru mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari rumah masing-masing dan ada pula dari ruang guru masing-masing.
Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette dalam rilisnya menyamlaikan, materi yang disampaikan pada Pelaksanaan Program JMS Virtual Tahun 2021 ini, dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Google Meet yakni Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Anti Narkoba, serta Tugas dan Wewenang Kejaksaaan.
“Narasumber masing- masing saya sendiri, dan Ahmad Latuponno, pada SMA PGRI 1 Ambon, sedangkan Michel Gaspersz dan Febiyanti Sahetapy selaku narasumber pada SMK Negeri 1 Ambon,” ucap Sammy kepada media ini, Rabu 24 Februari 2021.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar atau generasi milenial sehingga diharapkan bahwa mereka sejak dini memahami dan mengenal hukum yang pada gilirannya akan terhindar atau jauh dari hukuman.
“Oleh karena itu tagline dalam pelaksanaan JMS tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”,” jelas Sammy.
Program Jaksa Masuk sekolah secara virtual di masa Pandemi Covid-19 ini mendapat apresiasi dan respon positif dari pihak sekolah. (TM-01)
Discussion about this post