Ambon, TM.- Proyek makan minum di SMA Siwalima, Ambon, Maluku, kembali bermasalah. Proyek dengan anggaran mencapai Rp5 miliar lebih untuk tahun 2024 justru dikerjakan tanpa tender.
“Iya itu tanpa empuk. Dan jika ada masalah, silakan dikonfirmasi saja ke Dinas Pendidikan Maluku. Masa proyek Rp5 miliar, kok tidak dilakukan tender, itu bisa menjadi kejahatan besar,” ungkap sumber timesmaluku.com.
Proyek ini, kata dia, hanya dilakukan penunjukan langsung, entah apa pertimbangannya. Proyek makan minum ini hingga kini belum diketahui perusahaan mana yang mengerjakan. Tapi pengadaan makan minum sudah dilakukan, termasuk pencairan anggarannya.
Proyek ini diduga dilaksanakan kakak kandung dari Kepala Dinas Pendidikan, Insun Sangadji. Informasi timesmaluku.com, perusahaan ini tidak memenuhi syarat. Pasalnya saat dilakukan penunjukan langsung juga, sertifikat halal MUI perusahaan ini sudah kadaluwarsa.
“Proses lelang belum ada sama sekali. Tapi makan minumnya sudah jalan dengan cara bikin penunjukan langsung. Ini kan menyalahi aturan,” ungkap sumber ini lagi.
Data ini juga sudah sampai ke Komisi IV DPRD Maluku. Ketua Komisi IV Samson Atapary mengizinkan adanya laporan tersebut kepada mereka.
“Begitu juga dana makan minum di SMA Siwalima, tidak ditender. Padahal bernilai miliaran rupiah. Infomasi tahun 2024, program ini sudah jalan tanpa ditender, hanya tunjuk saja,” kata Samson.
Dikhawatirkan, kata mengecewakan PDIP ini, jika semua tidak dilakukan dengan benar, bisa berdampak pada siswa. Komisi, menurut dia, sudah berusaha memanggil Kadis Pendidikan, tapi selalu menghindar.(TM-02)
Discussion about this post