Ambon, TM.- Kerja cari untung, dengan tidak mempedulikan fisik pekerjaan yang baik untuk kepentingan umum, terjadi di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya di Desa Waer. Anggaranya senilai Rp. 9 miliar lebih, proyek Puskesmas di Desa tersebut kunjung tuntas pekerjaanya.
Bahkan, proyek anggaran jumbo ini kabarnya telah dicairkan 100 persen oleh pelaksana proyek. Kontraktor tersebut lalai. Pekerjaan tersebut amburadul dan tidak selesai. Parah pekerja semuanya sudah kembali meninggalkan lokasi pekerjaan proyek tersebut.
Raja Desa Waer, Jainal Ali kepada media ini via selulernya, Selasa 2 Maret 2021 mengaku, kesal dengan hasil pekerjaan Puskesmas tersebut. Dimana, voluke pekerkaan tersebut, kata dia, baru 70 persen setelah memulai pekerkaan sejak Juli 2020.
Menurut Jainal, harusnya pekerjaan ini sesuai kontrak sudah selesai sejak Desember 2020. Nyantnya, hinggah saat ini belum juga tuntas termasuk pekerjaanya ambutadul. Mulai dari tiang yang bengkok dan tidak sesuai serta dinding bangunan yang hanya plester tanpa di cat.
Atas kelalaian tersebut, akui Jainal, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Ksehetan Pemda Malteng, dan dilakukan pekerjaan lanjutan serta memperbaiki bangunan proyek yang amburaduk tetsebut.
“Saya disalahkan sebagai Kepala Pemerintah Negeri, karena tidak mengontrol bangunan yang kerja di desa Waer. Pekerja semuanya dari Morela, mereka kerja karena buruh mau pulang. Tembok hanya plesteran, tiang tidal sesuai dengan standar, ada yang bengkok. Itu yang tidak puas,” ujar Jainal.
Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan sejak Juli 2020 lalu, dan selesai di Desember 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9 miliar lebih. Namun, hasil dari pekerjaan kontraktor itu tidak memuaskan dan masyarakat kesal atas proyek tersebut.
“Lahan yang dibangun itu adalah lahan milil orang tua saya, kami hibah, hanya mengganti tanaman diatas lahan, yang pembayarannya juga tidak sesuai. Masyarakat juga kecewa, ad yang terima Rp. 1.050.000, dan 2 Juta, hinggah 3Juta yang paling tinggi,” sebut dia, dan berharap kasus ini harus diusut oleh Jaksa.
Menyikapi hal itu, Kepala kantor Kejaksaan Negeri Ambon (Kacabjari) di Banda, Ardian Djuneidi yang dikonfirmasi mengaku, mengetahui adanya pekerjaan tersebut. Namun, untuk apakah pekerjaan tersebut sudah selesai atau belum dan atau pekerjaanya tidak sesuai, pihaknya tidak mengetahui.
“Namun, setelah saya sampai ke Banda saya nanti akan turun bersama tim kesana untuk meninjau. Apakah benar apa yang dipersoalkan, nanti lihat ya,” jelas dia singkat, saat diwawancarai media ini di Pengadilan Negeri Ambon. (TM-01)
Discussion about this post