Ambon, TM. – Tiap tahun Pengadilan Tinggi (PT) Ambon mengadili 200 kasus di Maluku yang naik banding. Terbanyak, adalah kasus Narkoba.
Hal ini disampaikan Wakil ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Puji Harian, Jumat(16/8/2024) usai menggelar Jalan Santai, menyambut HUT Mahkamah Agung ke 79.
“Karena tingginya kasus itu, kami mengajak masyarakat kota Ambon untuk sadar tentang hukum,” ungkap Puji di halaman Pengadilan Negeri Kelas 1A Ambon.
“Untuk kasus yang ditangani pengadilan, pada tingkat banding yang kami terima sekitar 200 perkara pidana dan perkara Perdata sekira 80,” kata Puji.
“Seharusnya kita jangan bangga dengan banyaknya perkara – perkara yang masuk di pengadilan. Sebaliknya keberhasilan hukum itu ditandai jika jumlah perkara menjadi berkurang, karena terwujudnya ketertiban dan ketentraman di masyarakat,” tambah Puji.
Untuk itu, Puji mengajak masyarakat, terus mendukung keberhasilan hukum, masyarakat juga harus patuh terhadap hukum.
Selain perkara yang ditangani, kata Puji, mereka juga tengah membenahi kekurangan di PT Ambon, guna mewujudkan lembaga peradilan yang bebas dari suap dan korupsi.
Sesuai visi dan misi MA, kata Puji, adalah konsep dasarnya bahwa negara kita adalah Negara hukum. Tentunya dalam negara hukum diperlukan komponen lembaga hukum yang kuat.
“Saat ini Pengadilan Tinggi Ambon sudah berstatus WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),” kata Puji.
Sekarang, tandas Puji, dalam rangka publik campaign untuk masuk ke WBBM, dan kedepannya diharapkan benar – benar terwujud lembaga Peradilan yang bersih bebas dari semua korupsi.
Sementara itu Puji menyampaikan, dalam rangka semarak HUT MA seluruh lembaga peradilan di Kota Ambon menggelar jalan sehat dan Public campaign, dalam rangka menyongsong HUT MA.
Peserta jalan sehat, yang terdiri dari pimpinan dan jajaran Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Agama Ambon, Pengadilan Militer Ambon dan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon.
“Dengan acara jalan sehat ini tentunya menjadi embrio dan semangat untuk mewujudkan misi dan visi Mahkama Agung,” kata Puji.
Selain itu, kata Puju, juga dilakukan public campaign sebagai wujud sosialisasi kepada masyarakat bahwa pelayanan publik di Pengadilan Tinggi dan jajaran bisa bebas dari praktek KKN, gratifikasi, suap dan pungli.
“Serta sosialisasi tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi, dan upaya pencegahannya sejak dini kepada masyarakat melalui kartu ucapan yang dibagikan kepada masyarakat, “ tutup Puji Harian.(TM-03)
Discussion about this post