Ambon, TM.- Indonesia berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca pada tahun 2030 sebesar 31,89 persen. Namun dengan kolaborasi, diharapkan dapat ditingkatkan menjadi 43,2 persen.
Hal Ini disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Laksmi Dhewanthi dalam keterangan persnya kepada wartawan usai membuka konfrensi persnya usai membuka Rapat Kerja Teknis Pengendalian perubahan Iklim Reginal Wilayah Maluku dan Papua, yang berlangsung di Santika Hotel, Ambon, pada Selasa (4/7/2023).
Perubahan iklim merupakan ancaman besar bagi kehidupan dan pembangunan global dimana salah satu pemicunya adalah emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Gas rumah kaca sendiri adalah gas yang menyerap dan memancarkan energi radiasi (energi panas) dalam kisaran inframerah termal.
“Target menurunkan GRK ini merupakan target kita bersama, yang dilakukan tidak hanya oleh pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, unsur masyarakat, dunia usaha, dan berbagai macam pemangku kepentingan,” kata Laksmi.
Pihaknya optimis, dalam tujuh tahun berjalan, dengan berbagai langkah kongkrit bersama Pemerintah Daerah, target yang direncanakan, bisa tercapai.
”Hari ini kita lakukan rapat, kemudian memperkuat koordinasi. Sehingga implementasinya ke lapangan lebih efektif. Dan kita optimis, karena ini komitmen bersama. Sebelumnya kita sudah lakukan aksi mitigasi dan adaptasi secara sukarela sejak tahun 2009, dan pada tahun 2021,” kata Laksmi.
Ini, kata Laksmi, menunjukkan bahwa emisi gas rumah kaca di Indonesia setiap tahunnya itu jauh, atau berada dibawah target. Jadi dibawah batas yang memang sudah ditetapkan
“Artinya selama ini kita sudah melakukan upaya-upaya dan kita berharap agar konsistensi, komitmen kita bisa lakukan kita lakukan upaya nyata,” tambah Laksmi.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie dalam sambutan sekaligus membuka rapat kerja teknis tersebut mengatakan, Maluku berkomitmen untuk menekan emisi gas rumah kaca. Ini sebagai perwujudan komitmen sebagai bangsa Indonesia.
“Jadi rapat teknis ini, hasilnya ada sebuah rumusan sesuai format, apa yang harus dilakukan dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim ini,”ujar Sadli.
Pemerintah daerah, menurut Sadli, dalam pelaksanaan fungsi program pembangunan, telah melakukan adaptasi dan mitigasi melalui gerakan kampung iklim. Sekarang bagaimana peran masyarakat mendukung kebijakan pemerintah dari pemerintah.
Rapat teknis yang berlangsung selama dua hari itu, yakni Selasa (4/7/2023) hingga abu (5/7/2023) itu, juga turut menghadirkan 17 Narasumber, dari pusat dan daerah.(TM-01)
Discussion about this post