• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wednesday, February 8, 2023
Timesmaluku.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
No Result
View All Result
Morning News
  • HOME
  • AMBOINA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • HUMANIORA
Home Amboina

Rapat Perdana Penjabat Walikota, Dihujani Interupsi Anggota DPRD Ambon

Redaksi by Redaksi
May 25, 2022
in Amboina, Terkini
0
DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Share on Twitter

 

Ambon, TM. – Pidato perdana Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di DPRD diwarnai interupsi. Interupsi terkait masalah birokrasi lepas Richard Louhenapessy menjabat, hingga persoalan ijin prinsip Alfamidi.

Kemarin, Wattimena menghadiri Sidang Paripurna Penyerahan Memori Tugas dari mantan Wali Kota/Wakil Walikota Ambon ke Penjabat Walikota. Sidang erlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Ambon, Rabu (25/5/2022).

BACA JUGA

Tersangka Korupsi Honor Satpol PP SBT Digelandang ke Wahai

Alotnya Upaya Damai Hitu-Wakal

Ketua fraksi Gerindra, Jhony Wattimena dalam interupsinya menyoroti persoalan non job ASN dijajaran Pemkot Ambon, yang hingga kini belum terselesaikan.

Selain itu, terkait opini buruk terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon. Dimana Kota Ambon mendapat opini terburuk beberapa Tahun terakhir dari BPK Perwakilan Maluku.

“Itu harus dilakukan penyegaran dan pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sehingga tidak lagi terjadi hal-hal yang mungkin saja, meresahkan pihak-pihak tertentu,”tutur Jhony.

Hal itu, lanjutnya, yang mesti menjadi perhatian dan pembenahan oleh Penjabat Wali Kota. Selain Gerindra, interupsi juga dilakukan anggota fraksi PKB, Gunawan Mochtar.

Dalam interupsinya, Gunawan menyingung soal pemberian ijin prinsip operasional gerai modern, baik Indomaret maupun Alfamidi, agar dihentikan, dan tidak lagi menambah ijin yang mematikan usaha kecil milik warga kota ini.

“Kemarin saya jadi Wakil ketua komisi III, kita memberi ijin hanya 20 gerai saja. Tapi yang terjadi sekarang sudah hampir 200 gerai menjamur. Meski ini membuka lapangan kerja, tapi juga mesti objektif melihat usaha kecil warga, agar tetap berkembang dan tumbuh juga,” tutur Gunawan.

Menanggapi interupsi itu, Penjabat Wali Kota Ambon menyampaikan terima kasih atas masukan para wakil rakyat. Dan berjanji akan lakukan koordinasi terkait hal-hal tersebut.

“Akan kita kaji dan bahas bersama pa Sekkot dan pimpinan OPD, baru kita temukan solusi penyelesaian terhadap semua persoalan yang disampaikan,”ujarnya. (TM-01)

Tags: ambondprd ambonpenjabat walikota
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

korupsi honor satpol pp

Tersangka Korupsi Honor Satpol PP SBT Digelandang ke Wahai

by Redaksi
February 8, 2023
0

  Bula, TM.- Polres Seram Bagian Timur menyerahkan tersangka Abdullah Rumain, dan Barang Bukti dugaan Penyalahgunaan Anggaran Honorarium Satuan Polisi...

Alotnya Upaya Damai Hitu-Wakal

Alotnya Upaya Damai Hitu-Wakal

by Redaksi
February 7, 2023
0

  Ambon, TM.- Langkah Pemerintah Maluku Tengah, mendamaikan kelompok bertikai di Maluku masih dilakukan. Pendekatan dengan melibatkan Polresta Pulau Ambon,...

Pulau Buru

Pastikan MusrembangDes Aman, Babinsa Batu Jungku Ikut Rapat

by Redaksi
February 6, 2023
0

  Ambon, TM.- Musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrembang tingkat desa, jadi titik awal alokasi pembiayaan yang terukur. Di Batu Jungku,...

Ilustrasi Penganiayaan

Kim Markus Cs Ditahan di Rutan Polda, Usai Jadi Tersangka

by Redaksi
February 6, 2023
0

  Ambon, TM.- Polisi bergerak cepat menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Philipus Agustyne, dengan terlapor Kimfdavits Markus Cs. Kim dan tiga...

pariwisata

Pemerintah Mulai Fokus Bangun Wisata Maluku

by Redaksi
February 5, 2023
0

  Ambon, TM.- Promosi potensi wista Maluku kembali digenjot. Gubernur mengajak siapa saja mempromosikan indahnya negeri seribu pulau ini. Fokusnya...

Next Post
Saidna bin Tahir

Kontraktor Harap Bersabar! Pemkot Ambon Belum Bisa Bayar Utang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Memanah penyu dilindungi

Empat Pemuda Diringkus di Morella, Usai Panah Penyu Langkah

May 30, 2022
DPRD Kota Ambon

Rapat Perdana Penjabat Walikota, Dihujani Interupsi Anggota DPRD Ambon

May 25, 2022
Korban penganiayaan Amplaz

Sopir Angkot Dianiaya Preman di Amplaz

July 15, 2022
Penemuan Bayi di Suli

Bayi Terbungkus Kresek Dibuang ke Selokan, Ditemukan Masih Hidup

August 3, 2022
KPK Sambangi Dinkes, Dokumen Proyek dan Covid Diangkut

KPK Sambangi Dinkes, Dokumen Proyek dan Covid Diangkut

May 19, 2022

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw

Tujuh Pasar Jadi Gudang Kosong, Miliaran Rupiah Uang Daerah “Hangus”

July 17, 2022
Gedung Nala Satrol Lantamal IX Ambon Diresmikan

Gedung Nala Satrol Lantamal IX Ambon Diresmikan

November 9, 2021
Lawan Terorisme di Maluku Belum Selesai, Sekda: Diteksi Paham Ini Sulit

Lawan Terorisme di Maluku Belum Selesai, Sekda: Diteksi Paham Ini Sulit

September 19, 2022
Roem Ohoirat

Dugaan Oknum Polwan Selingkuh, Polda: Kami tak akan Lindungi

April 29, 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved