Ambon, TM.- Tim gabungan TNI Polri, Kamis (11/11/2021) melakukan penyisiran di tambang emas ilegal Gunung Botak, yang berlokasi di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Tim ini terdiri dari Polres Buru, Koramil Mako, Kodim 1506 Namlea. Kapolres Kepulauan Buru, AKBP. Egia F Kusumawiatmaja, mengatakan, dalam penyisiran, ditemukan puluhan bak rendaman material emas.
Rendaman ini, kata dia, mengunakan bahan kimia berbahaya. Selain itu, ada puluhan dompeng beserta tembak larut, yang merupakan alat bagi para penambang emas ilegal untuk mencari emas.
Baca Juga:
Temuan ini dimusnahkan oleh tim gabungan dengan cara dibakar. Penyisiran dilakukan di jalur Tanah Merah dan Sungai Anahoni. Ada juga pemusnahan rendaman di salah satu tempat yang biasa disebut oleh penambang Kompleks BTN di Gunung Botak.
Disana Tim Gabungan juga menemukan dompeng beserta tenda-tenda milik penambang. Lapak atau tenda-tenda milik penambang illegal ini ikut dibakar. Tim juga menyusuri areal longsoran, Air Merah, Kolam Janda dan Gunung Batu.
“Namun Kami juga akan melihat, kalau masih ada aktivitas akan dilakukan penindakan. Jadi hari ini suda banyak rendaman yang dihancurkan, karena disini kan bukan hanya satu tempat saja,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, ada sekitar lima titik yang dilakukan penyisiran. Dari lima titik ini, dia memperkirakan puluhan rendaman yang sudah dibakar oleh Tim Gabungan TNI dan Polri.
Baca Juga:
Operasi ini melibatkan 100 personil. Personil ini terjadi dari anggota Polres Pulau Buru, Brimob. Dan TNI dari Koramil Mako kurang lebih 10 orang anggota. Penyisiran hari ini, di Pimpin langsung oleh Kapolres Pulau Buru.
“Kita berharap, masyarakat tetap tenang, bersabar sampai ada izin dari pusat untuk operasi di GB,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post