Bula, TM. — Seram Bagian Timur sempat dihebohkan dengan masuknya tenaga kerja asing. Untuk menghindari terulang lagi, pengawasan perlu diperketat.
Karena itu, Kementerian Hukum dan Ham [Kemenkumham] Provinsi Maluku mengajak semua pihak di SBT untuk sama-sama mengawasi Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke daerah itu.
Ajakan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah [Kanwil] Kemenkumham Maluku H. M. Anwar dalam sambutannya, yang dibacakan Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Mas Arie Yuliansa Dwi Putra pada kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Aula Kemenag SBT, Rabu (21/9/2022).
Anwar mengungkapkan, isu dewasa ini adalah mengenai maraknya tenaga kerja asing yang masuk ke daerah-daerah. Sehingga patut diawasi secara bersama-sama oleh semua pihak untuk mengantisipasi penyalagunaan izin.
“Mari kita bersama-sama saling bahu membahu dalam mengawasi kegiatan orang asing di wilayah kerja kita, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal negatif yang kemungkinan bisa terjadi dengan adanya WNA,” ajak H. M. Anwar.
Ia membeberkan, saat ini data orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, terdapat dua orang WNA asal Negara China yang berada di kabupaten penghasil minyak bumi itu.
Menurutnya, selain dua WNA itu, terdapat kemungkinan adanya WNA lain yang mengunjungi kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’ itu untuk keperluan wisata, maupun kegiatan lain yang mungkin diketahui para anggota Tim Pora kabupaten dan Kecamatan se-SBT.
“Saat ini data Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, khususnya di wilayah SBT tahun 2022 terdapat 2 WNA China. Mereka bekerja sebagai TKA di perusahaan kayu PT Guodong Sulawesi Wood Industries,” bebernya.
Sementara itu, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur mengatakan, di era globalisasi ini, perkembangan perekonomian dan perdagangan global yang menuntut kemudahan pergerakan tidak hanya pada barang dan modal, akan tetapi juga bagi pergerakan manusia.
“Untuk itu, kemampuan Pemerintah dalam melakukan rekayasa kondisi yang mendukung hubungan antar masyarakat, yaitu pemberian kemudahan perlintasan manusia menjadi sangat penting demi tercapainya peningkatan perekonomian bangsa,” kata Abdul Mukti Keliobas.
Keliobas menerangkan, hal ini harus diiringi dengan upaya peningkatan kewaspadaan dan kesiapan seluruh pihak.
Segenap aparatur pemerintah dan masyarakat umum harus sadar, bahwa terdapat potensi negatif dari kemudahan perlintasan manusia, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai, peningkatan tindak kejahatan transnasional dan berbagai hal lainnya termasuk juga peningkatan jumlah para pencari suaka/pengungsi.
Kendati demikian, dia meminta untuk tidak boleh terus menutup diri dari tren pemberian kemudahan perlintasan manusia hanya karena ketakutan akan dampak-dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya.(TM-03)
Discussion about this post