Ambon, TM.- Pleno rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sirimau, Kota Ambon, telah menyelesaikan rekapitulasi pada 13 Desa atau Kelurahan pada Dapil I (Sirimau I), minus 19 TPS pada Kelurahan Karang Panjang yang sementara dalam proses rekapitulasi.
Ketua PPK Sirimau, Stevanus Silkate, yang dikonfirmasi wartawan di Sporthall Karang Panjang, Ambon, Senin (26/2) menjelaskan, untuk Dapil Sirimau I, proses rekapitulasi 19 TPS Kelurahan Karang Panjang ditargetkan berakhir dua hari kedepan.
Stevanus mengungkapkan, setelah rekapan Karang Panjang selesai, perolehan tujuh kursi pada Dapil I, sudah bisa diketahui akan diduduki oleh Caleg dari partai apa saja.
“Proses rekapitulasi ini kan terbuka, jadi bisa diketahui nantinya,” kata Stevanus. Kata dia, bersamaan dengan proses rekapitulasi Karang Panjang, hari ini juga sudah dimulai dengan proses rekap pada Dapil II, yaitu Hative Kecil yang sekarang masuk pada TPS 15 dan juga untuk Batu Merah.
“Tersisa 3 Desa atau Kelurahan. Itu Kelurahan Karang Panjang untuk Dapil I, Hative Kecil dan Batu Merah untuk Dapil II.
Prinsipnya target waktu tanggal 2 Maret selesai itu bisa. Karen Sirimau I tinggal 19 TPS Karang Panjang dengan estimasi dua hari selesai,” kata dia.
Dia berharap tidak ada kendala, sehingga bisa berjalan dengan lancar. Apalagi untuk Batu Merah yang diketahui ada ratusan TPS yang sangat dimungkinkan akan ada kendala.
“Pasti ada masalah saja. Tapi masalahnya itu kebanyakan terkait dengan kesalahan pengisian fom karena kekeliruan oleh petugas ditingkat TPS. Seperti salah satunya soal surat suara yang keliru dicoblos dan surat suara tidak sah. Ini yang kadang salah, sehingga dalam proses rekap ini, masalah-masalah itu yang menjadi kendala,” ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post