Ambon, TM.- Lapak-lapak yang dibangun sepanjang trotoar Terminal Mardika hingga Pantai Losari bakal dibongkar Pemerintah Kota Ambon, jika dibiarkan kosong, tak ditempati pedagang.
Lapak-lapak ini dibangun Pemerintah Kota Ambon masa Richard Louhenapessy menjadi Walikota. Langkah ini diambil, setelah adanya rehabilitasi Pasar Mardika. Saat lengser, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena memilih membongkarnya, kalau tak ditempati pedagang.
Pedagang Pasar Mardika diberi waktu hingga 1 Oktober 2022, jika tidak juga menempati Lapak-lapak tersebut, maka Pemerintah Kota Ambon memastikan akan membongkar lapak-lapak yang dibangun oleh pihak ketiga tersebut.
Rencana pembongkaran itu bahkan telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Pj. Walikota Ambon.
Diketahui, keberadaan lapak-lapak tersebut sudah cukup lama, idak ditempati labtaran biaya sewa yang terlalu mahal.
Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (AS II), Pemkot Ambon, Fahmi Salattalohy, kepada Wartawan, di Ambon, Rabu (28/9/2022) mengaku, sudah diterbitkan Surat Edaran terkait hal itu.
“Sudah ada Surat Edaran. Kita buat supaya lapak yang ada bisa dimanfaatkan, jika tidak akan dibongkar,”ujar Fahmi.
Ketua Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw meminta, agar para Pedagang mau menempati lapak-lapak tersebut.
“Jika tidak, maka akan dibongkar. Sudah ada edaran Walikota, kalau tidak segera ditempati. Jadi bagi Pedagang yang sudah membayar ke pihak ketiga, silakan tempati. Jangan sampai saat penataan berlangsung, terjadi masalah,”cetusnya.
Dia menambahkan, meski saat ini proses pekerjaan pembangunan pasar sementara berjalan, tetapi keberadaan para Pedagang itu harus mendapat perhatian Pemerintah. Namun jika lapak-lapak yang dibangun tidak ditempati, maka langkahnya memang harus bongkar untuk penetaan yang lebih baik.
“Ditertibkan agar tidak mengganggu ketentraman di kawasan itu,”katanya. (TM-01)
Discussion about this post