Ambon, TM.- Puluhan mahasiswa Forgana Tual, turun jalan. Aksi Rabu (13/7/2022) siang, mereka arakan ke DPRD Kota Tual. Mereka menolak draft Rancangan Undang Udang Kitab Undang Hukum Pidana atau KUHP yang sedang digodtok DPR RI.
Aksi dilakukan sekira pukul 13.00 WIT. Demonstrasi massa ini dipimpin Korlap, Rafli Renngur. Mereka menilai Draft RUU KUHP tidak sesuai dengan UUD 1945.
Massa juga menggelar aksi di jalan dengan membakar ban bekas di depan kantor DPRD Kota Tual. Sambil berorasi, mereka berharap DPRD Kota Tual, bisa menerima tuntutannya.
Tuntutan Forgana adalah, Pertama Mendesak kepada DPRD Kota Tual agar menolak Draft RUU KUHP. Kedia, mendesak DPRD Kota Tual agar sama-sama mengawal RUU KUHP, dimana terdapat beberapa poin yang bertentangan dengan UUD 1945.
Ketuga, DPRD Kota Tual butuh dievaluasi, karena tidak mampu memperlihatkan kecerdasan dan kemampuan dalam rapat sidang Internal didalam gedung DPRD. Ini terkait dengan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Kota Tual. (TM-01)
Discussion about this post