Ambon, TM.- Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse mengatakan, persoalan sampah di Kota Ambon, akan dikembalikan penanganannya oleh masing-masing Desa/Negeri dan Kelurahan.
Hal itu agar, Pemerintah Kota Ambon tidak lagi turun tangan langsung, untuk menangani persoalan sampah di Kota ini.
“Kita rencana melepaskan tanggung jawab ini, agar memberikan kesempatan dan ruang kepada masing-masing Lurah, Raja, Kepala Desa, untuk mengurus sampahnya sendiri,” kata Ririmasse kepada wartawan, di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (7/11/2022).
Dikatakan, melalui peralihan tanggung jawab ini, masing-masing akan diberi penghargaan bagi Desa/Negeri dan Kelurahan yang paling terbersih dan yang paling terkotor.
“Ini sehingga kita bisa tahu mana kelurahan yang paling bersih dan yang paling kotor, itu kita berikan reward. Selain itu, ini juga sebagai bentuk pemanfaatan kinerja masing-masing Lurah, Raja/Kades di Kota Ambon,”ujarnya.
Diketahui, persoalan sampah di Kota Ambon, hingga saat ini belum tertangani dengan baik. Pasalnya, pada beberapa titik, masih terjadi penumpukan sampah yang hingga memakan badan jalan. Diantaranya, pada TPS Tanjakan 2000, Air Besar, Kate-kate dan beberapa lokasi lainnya. (TM-01)
Discussion about this post