Ambon, TM.-Polresta Pulau Ambon memobilisasi sekitar 331 anggotanya untuk mengamankan eksekusi satu unit rumah di Negeri Passo, Kota Ambon. Eksekusi berjalan aman.
Pasukan pengamanan dipimpin langsung Wakapolresta Ambon, AKBP Heri Budianto. Eksekusi Lahan dan Bangunan di Passo Larier RT 014 RW 09 di Jalan T ransit Passo.
Kasi Humas Polresta Ambon, Iptu Moyo Utomo mengatakan pengamanan eksekusi melibatkan Personil gabungan TNI-POLRI yang berjumlah 331 personel, sesuai dengan sprin Kapolresta P. Ambon & PP Lease.
Apel juga menyiarkan pihak Pengadilan Negeri Ambon, dalam hal ini Panitera Herunimus Sugianto, Juru Sita Pengadilan Negeri Ambon Notje Leasa. Ikut juga kuasa hukum penggugat, Johni Sucahya.
“Saya minta tidak ada yang menyentuh barang apapun. Mandat kami hanya melakukan pengamanan berupa lokasi, materil dan orang dalam hal ini pihak pihak pengadilan negeri, kuasa hukum penggugat, serta mengantisipasi adanya pengaduan dari pihak keluarga ataupun kuasa hukum tergugat yang akan berdampak terjadinya kejadian konflik ,” kata Wakapolres.
“Anggota mandat dan peran serta fungsinya masing-masing sesuai dengan yang telah ditentukan serta tetap jaga keselamatan.” Tutup Hery.
Pengosongan barang dilakukan 20 orang buruh kasar yang disewa pihak Pengadilan Negeri Ambon. Pembongkaran menggunakan 1 unit alat berat.(TM-02)
Discussion about this post