Ambon, TM. – Maluku dapat kembali tujuh ekor satwa yang dilindungi dari Kalimatan Timur. Tujuh ekor satwa ini awalnya diselundupkan masuk Kaltim. Setelah ditangkap, dan pelakunya diadili, Balai KSDA Kaltim menyerahkan kembali ke Maluku.
Kemarin, dilakukan pelepasliaran satwa yang bertajuk living in harmony with nature dengan tema “Melestarikan tumbuhan dan satwa liar milik Negara”. Kegiatan itu berlangsung di Komplek Pergudangan Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura Ambon.
Tujuh satwa liar itu, masing-masing enam ekor Kakatua Koki (cacatua gallerita) dan satu ekor Kasturi Ternate (lorius garrulus).
Satwa liar yang ditranslokasikan dari Kaltim ke Maluku tersebut, merupakan barang bukti kejahatan peredaran dan kepemilikan satwa secara illegal, dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Samarinda.
Penyerahan dilakukan oleh perwakilan dari Balai KSDA Kalimantan Timur, Dheni Mardiono dan diterima langsung oleh Kepala Balai KSDA Maluku, Danny H Pattipelohy. Kata Pattipelohy, satwa-satwa liar itu harusnya dijaga dan dilestarikan dihabitat aslinya.
“Mereka merupakan salah satu satwa endemik yang penyebaran alaminya terbatas hanya berada di wilayah Kepulauan Maluku. Dan saat ini, satwa liar yang ditranslokasikan itu, sedang diistirahatkan terlebih dahulu di kandang transit Passo di Kota Ambon, untuk proses pemulihan fisik dan kesehatannya,” tandasnya.
Rencananya , lanjut dia, dalam beberapa hari kedepan, akan dilakukan pemeriksaan ulang kesehatan satwa oleh dokter hewan, dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, sebelum satwa-satwa tersebut dibawah untuk dilepasliarkan dihabitat aslinya.
“Dan sebagai bahan informasi, bahwa burung Kakatua Koki dan Kasturi Ternate, merupakan satwa asli dan endemik Kepulauan Maluku dengan salah satu lokasi penyebaran alaminya berada di Kepulauan Aru dan Pulau Halmahera, Maluku Utara,”jelasnya.
Kegiatan Pelepasliaran tambahnya, akan dilakukan di kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Pulau Baun di Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku dan Cagar Alam (CA) Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Dipilihnya kawasan itu, karena itu merupakan salah satu habitat asli dari satwa-satwa itu.
“Selain itu, kondisi hutan yang masih bagus dan terjaga dengan potensi sumber pakan alami yang melimpah sangat cocok menjadi habitat baru satwa liar tersebut untuk dapat hidup dan berkembang biak,”katanya. (TM-01)
Discussion about this post