Ambon, TM.- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022, tingkat SD maupun SMP di Kota Ambon, hingga kini belum memenuhi kuota.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, Kepada Wartawan, usai menggelar Rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan Kota Ambon, di Ruang Komisi II, Senin (4/7/2022).
Laturiuw menjelaskan, kuota peserta didik yang disiapkan untuk SMP sebanyak 9.664. Namun mendaftar secara sistem sebanyak 4.709 orang. Sementara kuota yang disiapkan, untuk jenjang SD, sebanyak 7.000 lebih, yang mendaftar baru sekitar 3.000 lebih.
“Kuota yang disiapkan jauh lebih besar. Dengan itu, Dinas Pendidikan masih membuka peluang pendaftaran hingga 9 Juli 2022 mendatang,”jelasnya.
Dengan diperpanjangnya pendaftaran online itu, pihaknya berharap persoalan pemenuhan kuota peserta didik itu dapat terpenuhi.
“Kami berharap, persoalan itu bisa dituntaskan. Dan seluruh lulusan SD Tahun ini, harus terakomudir pada jenjang SMP,”ujarnya.
Sementara terkait ketakutan orang tua siswa/i akan terjadinya pungutan oleh pihak sekolah dalam PPDB nanti, pihaknya memastikan, hal itu tidak akan terjadi. Namun jika kedapatan, agar segera dilaporkan.
“Jika ada temuan pungutan, segera dilaporkan agar pihak sekolah mendapat sanksi tegas dari Dinas. Karena PPDB itu tidak boleh ada pungutan. Kami sudah minta lewat Kadis dan beberapa pimpinan sekolah sebelumnya, supaya pastikan dengan jelas, tidak ada pungutan,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post