Ambon, TM.-Sebanyak 60 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon Divaksinasi covid-19 oleh tenagah medis dari Dinas Kesehatan Kota Ambon, Jumat 26 Maret 2021. Pelaksanaan program pemerintah ini dilangsunkan di aula kejari Ambon.
Program Vaksinasi dilakukan atas kerjasama Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Puskesmas Belakang Soya Ambon
Kajati Ambon. Hadir Kadis Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy.
Kepala Kejari Ambon, Dian Fris Nalle dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini tujuannya untik memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang kian menglobal.
“vaksinasi ini tujuannya agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sehingga kita dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita selaku Jaksa maupun sebagai pelayan masyarakat yang selalu berhubungan dengan masyarakat bisa dapat mengurangi penyakit dan penyebaran covid- 19,” ucap Kajari.
Kendati demikian, Kajari tetap meminta agar seluruh jajarannya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Kajari juga menegaskan agar seluruh pegawai dan jajaran untuk tidak takut dan harus melaksanakan vaksin. Karena menurut pria berdarah Nusa Tenggara Timur itu, program vaksinasi ini sudah melalui proses dan tahapan pemeriksaan uji BPOM dan para medis.
Selain itu, ada beberapa pegawai yang belum divaksinasi hari ini karena melaksanan tugas luar atau agenda lain tetap akan di vaksin.
“Tetap wajib untuk semua. Kenapa kita lakukan biar kita memutus mata rantai covid-19. Kita memerlukan tenaga kejaksaan yang sehat agar tugas yang bersentuhan dengan masyarakat berjalan dengan baik,” tegas Kajari.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy dalam sambutannya mengatakan, vaksinasi covid-19 ini aman dan tidak perlu di takuti.
“Bagaimana juga kita menjaga kita punya imunitas tubuh dan yang paling penting adalah yang sekarang pemerintah jelaskan bagaimana kita melakukan vaksinasi. Vaksinasi ini bukan obat Bapak Ibu sekalian Vaksinasi adalah upaya bagaimana kita menaikkan antibodi kita sehingga bisa nanti ketika virus itu memasuki tubuh kita bisa dengan vaksinasi ini bisa dikalahkan,” jelas Kadinkes.
Menurut Kadinkes, program Vaksinasi merupakan cara memutus mata rantai penularan, adalah bagian dari pencegahan.
“Vaksinasi ini kita menjaga imun tubuh kita, jadi walaupun sudah dilakukan vaksinasi Bapak Ibu sekalian tetap kita harus melakukan protokol kesehatan,” tandas Kadis.
Kadis juga meyakinkan agar selama ini tidak ditemukan kejadian luar biasa dari vaksin ini. Bahkan sudah sekian banyak warga divaksin termasuk lansia.
” Kita yang sudah divaksin 23.115 orang, kemarin sudah di atas dan yang lansia yang tertua dengan umur 98 juga sudah di vaksin. Jadi tidak perlu kuatir. Ada dokter yang memeriksa,” ujar Kadis. (TM-01)
Discussion about this post