Ambon, TM. – Sebanyak 85 ekor Kerbau menjalani karantina, setelah Balai Karantina Maluku Satuan pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru berhasil menggagalkan pengiriman ke Sulawesi Selatan.
Pejabat Karantina Hewan, Gunawan, kepada Wartawan, Selasa (12/12) mengatakan, puluhan kerbau ini akan dibawah ke Siwa, Sulawesi Selatan.
Sebelum puluhan kerbau itu diberangkatkan, tindakan biosecuriti telah dilakukan dengan tujuan mematikan agen penyakit yang ditakutkan berada di lingkungan kapal.
Langkah ini, kata Gunawan, dilakukan dengan cara penyemprotan desinfektan di seluruh kapal maupun ternak dengan perhitungan dosis yang sesuai.
“Sebelumnya berbagai rangkaian pemeriksaan seperti pemeriksaan fisik dan uji laboratorium, khususnya penyakit PMK dan Brucellosis, hingga penyakit ternak lainnya dilakukan untuk memastikan hewan yang akan dikirim bebas dari ancaman penyakit, baik asal virus, bakteri, maupun jamur, telah dilakukan,”ujarnya.
Ditanya soal siapa pemilik kerbau-kerbau tersebut, pihaknya enggan menyebutkan. “Yang punya, itu pengguna jasa,” kata Guawan.
Menurut dia, Karantina tidak pernah menulis nama pengguna jasa (pemilik). Intinya yang dilakukan oleh Karantina Maluku, itu didasari dalam Undang Undang Nomor 21/2019 serta Peraturan Pemerintah Nomor 29/2023.
Karantina Indonesia, kata dia, akan selalu berada di garda terdepan dalam menjaga dan mengamankan hewan, ikan, tumbuhan, serta produk lainnya sebelum dikirimkan ke wilayah lain.
“Kerbau 85 ekor ini telah dikarantina selama dua minggu. Setelah semua tindakan karantina dilaksanakan dan telah dipegangnya dokumen resmi, maka puluhan kerbau ini siap berangkat menuju kota tujuan,”katanya. (TM-01)
Discussion about this post