Ambon, TM, – Identitas mayat yang ditemukan dibawah JMP, adalah warga Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, tepatnya di depan Asrama Haji,
bernama Firman Ali alias La Tole (20), yang kesehariannya sebagai tukang ojek.
Kasubbag Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, Ipda. Izak Leitemia, kepada Wartawan, Kamis (19/8/2021) menjelaskan, sesuai pengakuan ibu korban saat mendatangi RS Bhayangkara, Tantui, Ambon, pasca mauat korban dievakuasi, bahwa sebelum ditemukan tewas, korban sempat mengkonsumsi minuman keras bersama tiga rekannya.
“Ibu korban menjelaskan bahwa semalam (jam belum dipastikan), korban sempat minum minuman keras bersama 3 (tiga) rekannya, kemudian mereka pergi keluar rumah entah kemana. Ibu korban sempat larang mereka keluar, dengan mengatakan, di rumah saja tidak usah keluar rumah,”ujar Kasubbag sesuai pernyataan ibu korban.
Terkait dengan itu lanjut Kasubbag, pihak Polresta Ambon masih terus melidik, termasuk dengan tiga rekan korban itu.
“Ibu korban tidak mengenali rekan korban, karena mereka baru saja datang ke rumah mereka di depan Asrama Haji Desa Waiheru,”ungkap Kasubbag.
Ibu korban juga mengakui, bahwa
korban sebenarnya sudah mengalami sakit pada bagian kaki sejak 6 (enam) Tahun terakhir. Dan memiliki kebiasaan Miras.
Terkait kematian korban, Kasubbag menuturkan, bahwa sesuai kronologis kejadian, Korban ditemukan sekitar pukul 10.30 WIT, bertempat di bawah tiang 11 JMP berjarak sekitar 50 meter dari pantai Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terlentang.
“Menurut saksi Remon Sulilatu (48), seorang pendayung jasa perahu Galala-Rumahtiga, yang berdomisili di Galala, Desa Hatiwe kecil RT 02/RW 02 Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, bahwa saksi saat mendayung perahu dari Galala menuju Pohon Mangga Desa Rumahtiga, setelah selesai mengantar penumpang dan kembali ke arah Galala, dalam perjalanan sekitar 10 meter dari TKP), saksi hendak melihat ke arah tiang JMP, dan melihat seseorang yang sementara tidur terlentang. Yang ternyata adalah korban.
Selanjutnya, setelah menerima laporan, personil Polsek Teluk Ambon tiba di TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Ambon, IPTU Jounanda W Kusno untuk mengamankan TKP.
Tim pemeliharaan JMP juga mengecek situasi JMP sebelum mayat korban dievakuasi.
Personil Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Ambon juga melakukan olah TKP dan selanjutnya mengevakuasi jenazah. Pukul 13.35 WIT, jenazah berhasil dievakuasi ke daratan Pantai Desa Rumahtiga dengan menggunakan speed boat Martha Alfons 02 dalam keadaan aman.
Proses evakuasi jenazah sulit dilaksanakan mengingat kondisi TKP yang tinggi dari permukaan laut. Dan Pukul 13.36 WIT, jenazah langsung diangkat dan di bawah ke Rumah Sakit Bahayangkara, Tantui mengunakan mobil Patroli Polsek Teluk Ambon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (TM-01)
Discussion about this post