Ambon, TM.- Komisi Pemberantasan Korupsi seperti mengamini permintaan masyarakat. Satu per satu kepala daerah di Maluku dijerat komisi anti rasuah itu. Ada yang masih dalam pemeriksaan. Sebagian lagi dilirik aktivitasnya.
Dimulai dari penahanan terhadap Tagop Soulisa, mantan Bupati Buru Selatan dua periode. Tagop memimpin Bursel dari 2011-2016, dan 2016 ke 2021. KPK menelisik adanya dugaan gratifikasi ke rekening Tagop dari Kontraktor.
Untuk kasus Tagop sudah tiga orang menjadi tersangka, termasuk Tagop. Johny Ryndard Kasman serta Ivana Kwelju. KPK juga sudah menggeladah rumah dan kantor milik dua kontraktor Tiong di Namlea, Kabupaten Buru, dan Kim Fui alias Andreas Intan di Masohi, Maluku Tengah.
Selain Tagop, sejumlah Kepala Dinas di Pemerintah Kota Ambon dan termasuk kontraktor diperiksa KPK. KPK menduga ada indikasi gratifikasi ke Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
Berulangkali pejabat di Pemkot diperiksa. Rekeningnya juga ditelisik KPK dan PPATK. Terakhir Maret lalu, ada sejumah pejabat dan kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkot Ambon menjalani pemeriksaan.
Dua hari lalu, KPK kembali memeriksa Bupati Seram Bagian Timur, Mukti Keliobas. Ini pemeriksaan kedua kalinya, setelah tahun 2019 Bupati SBT dua periode ini juga diperiksa KPK di Jakarta.
Pemeriksaan Mukti terkait suap kepada Yaya Purnama. Yaya, adalah staf di Kementerian keuangan. Dia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Jakarta terkait suap proyek Dana Alokasi Khusus. Dalam pemeriksaan Yaya bernyanyi. Sejumlah nama kepala daerah dikantongi KPK, termasuk Bupati SBT.
Sebelumnya ada nama Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno yang diperiksa KPK. Dia diperiksa tahun 2019 lalu. Pemeriksaan ini terkait dugaan gratifikasi pematang lahan di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Kasus ini muncul saat Barnabas Orno masih menjadi Bupati SBT. KPK menyelidiki bantuan dari swasta untuk proyek pematangan lahan tersebut. Untuk kasus ini sejumlah kontraktor juga ikut diperiksa.
Informasi lain yang diterima timesmaluku.com, KPK juga tengah menyelidiki dugaan gratifikasi di Kabupaten Buru. Penyelidikan ini sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Sejumlah orang, termasuk kontraktor sudah diperiksa terkait dugaan ini.
“Buru masih penyelidikan juga. Satu per satu. Maluku banyak sich. Tunggu saja. Kita berharap dengan upaya KPK ini, bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain di Maluku untuk kerja lebih benar, dan tidak korupsi,” kata sumber timesmaluku.com di KPK.(TM-02)
Discussion about this post