Ambon, TM.- Puluhan massa, Senin (12/6/2023) datangi DPRD Kota Ambon. Massa didominasi ibu-ibu dan anak-anak ini, datang membawa pamflet, mengadukan Betty Pattikaihatu, terkait dengan perumahan sejuta rumah.
Direktur PT Lestari Pembangunan Jaya Betty Pattikaihatu, adalah pemilik program Perumahan sejuta rumah di Ambon. Dalilnya, rumah murah ini, merupakan program Presiden RI Joko Widodo yang berlokasi di Desa Tawiri itu.
Program ini tak kunjungan direalisasikan Betty. Padahal banyak warga sudah menyetor sejumlah uang ke Betty Pattikaihatu. Massa yang mengaku, korban dari program sejuta rumah ini, mendatangi Gedung DPRD Kota Ambon, sekira pukul 10.30 WIT.
Mereka menggelar aksi damai, yang dikawal puluhan personil kepolisian. Setelah beberapa saat berorasi, massa ditemui Anggota komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Upulattu Nikijuluw dan Ari Sahertian, di Ruang Pripurna Utama DPRD Kota Ambon.
Koordinator massa, Roger Tabareima mengaku, awalnya mereka berproses tahun 2017. Hingga 2023, realisasi dari janji pembangunan rumah tak kunjungan dilakukan.
“Kita tidak pernah bertemu dengan dia (Betty). Kami berharap, DPRD dapat menfasilitasi, untuk menghadirkan yang bersangkutan disini (gedung DPRD Kota Ambon),” pinta Roger.
Menurut Roger, ada sekitar 4.000 Kepala Keluarga yang telah menyetor dana awal sebesar Rp1.4 juta atau 1 persen dari total harga rumah. Uang itu diberikan ke Betty Pattikaihatu. Sebagian bahkan telah menyetor Rp20 juta hingga Rp30 juta.
Roger merincikan, harga rumah awalnya Rp. 141 juta. Pada tahun 2018 dinaikan menjadi Rp148 juta. Sekitar 400 kepala keluarga, sudah setor Rp20 juta sampai Rp30 juta untuk kepemilikan rumah tersebut.
Menurut Roger, sudah ada sekitar 250 bangunan rumah yang berdiri. Namun belum bisa ditempati oleh mereka yang sudah menyetorkan sejumlah uang ke pengembang. Hingga kini tidak ada penjelasan pengembang kepada warga.
Lucky Upulattu Nikijuluw siap menindaklanjuti aduan warga. Mereka akan melakukan rapat internal. Kata dia, ada kewenangan Pemerintah Provinsi, namun sebagai warga Kota Ambon, mereka akan berusaha memfasilitasi.
“Suka tidak suka, mereka ini warga Kota Ambon yang harus juga dilayani. Persoalan ini sudah lama, dan memang DPRD juga pernah mengundang dia sampai 3 kali, tapi tidak pernah digubris,” tandas Upulattu.
Setelah dilakukan rapat internal, kata Upulattu, komisi III juga akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Maluku. Kita akan sesuai dengan permintaan waktu tiga hari dari massa, agar ada kejelasan terkait masalah ini.
Dalam pertemuan itu, massa menyerahkan beberapa point pernyataan sikap, diantaranya meminta DPRD Kota Ambon memanggil Betty Pattikaihatu.
Salam waktu 3 x 24 jam, tulis mereka dalam pernyataan sikap itu, jika tidak diindahkan, massa akan kembali dengan jumlah yang lebih banyak. Karena masyarakat yang mendaftar dan telah membayar semua Administrasi terkait perumahan ini sudah kurang lebih 5.000an kepala keluarga. (TM-01)
Discussion about this post