AMBON, TM.- Gerah dengan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana Reboisasi dan penggunaan anggaran Covid-19 di Maluku, belasan mahasiswa menggelar demonstrasi. Mereka menuntut jaksa memeriksa Sekda Maluku Sadli Ie terkait dua kasus tersebut.
Demo digelar di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku jalan Sultan Hairun, Jumat (1/12/2023). Mereka mendukung jaksa melakukan penyelidikan atas dua kasus yang menyeret nama Sekda Sadli Ie ini.
Belasan mahasiswa ini mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi. Dalam aksi itu, mereka ditemui Kasi C Bidang Intelijen Aizit P. Latuconsina, yang didampingi Kasi E Bidang Intelijen Hasan Tahir dan Kasi Penyidikan Pidsus Ye Oceng Almahdaly.
Demonstrasi mahasiswa dilakukan lepas Sholat Jumat sekira pukul 15.00 WIT. Massa yang dikoordinir Zulfikar Sosal ini, mengungkapkan sejumlah tuntutannya kepada Kejati Maluku.
“Kami minta Kejaksaan jangan diam dengan persoalan ini,,” teriak Sosal. Ada empat point tuntutan mereka, Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 dan reboisasi yang mengaitkan nama Sekda Maluku.
Kemudian, meminta Kejati Maluku memeriksa Sekda. Dalam proses penyelidikan, Kejati diminta transparan kepada publik, dan meminta penegakan dilakukan dengan sebenar-benarnya tanpa tebang pilih.
Aizit P. Latuconsina saat bertemu pendemo mengatakan, dua kasus itu, masih dalam tahap penyelidikan oleh bidang Pidsus Kejati Maluku. Kata dia, semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik, termasuk Sekda Provinsi Maluku apabila keterangannya diperlukan sebagai alat bukti.
“Penanganan kedua perkara tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai SOP. Apabila terdapat cukup bukti akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. sebaliknya apabila tidak terdapat cukup bukti akan dihentikan,” kata Latuconsina.(TM-03)
Discussion about this post