Ambon, TM.- DPRD Kota Ambon akhirnya menetapkan tiga nama Calon Pejabat (Pj) Walikota untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Bodewin Wattimena tidak lagi diusulkan, karena dua tahun menjabat.
Sebelumnya ada tujuh nama, yakni Valentino S Sumitro, Dominggus M Kaya, Apries Benel Gaspersz, Melky Lohy, Roy Suita, Murtono dan Ismail yang diusulkan untuk dipilih oleh DPRD Kota Ambon.
DPRD Kota Ambon akhirnya memilih dan menetapkan tiga nama untuk selanjutnya akan diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri per 1 April 2024. Dari ketiga nama tersebut, nama Apries Benel Gasperz, Sekretaris DPRD Kota Ambon juga termasuk didalamnya.
Apries Benel Gasperz dalam pemilihan yang berlangsung secara tertutup, di Ruang Paripurna Utama, Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, Kamis (28/3) sore tadi, meraih suara terbanyak.
diketahui, nama mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon itu paling banyak dipilih. Gasperz berhasil mengantongi 8 dukungan suara dalam rapat internal itu.
Selain Gasperz, nama Valentino S Sumitro yang kabarnya adalah salah satu pejabat Kementrian di Jakarta itu juga mendapat 4 suara. Disusul Melky Lohy, Kadiskominfo Provinsi Maluku, peroleh 3 suara.
Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta usai memimpin rapat internal tersebut, mengatakan tiga nama yang telah diputuskan oleh DPRD itu akan diusulkan malam ini secara online.
Setelah itu, lanjut dia, baru disusul dengan berkas fisiknya.mengingat berdasarkan surat edaran yang diterima DPRD Kota Ambon beberapa waktu lalu, batas waktu pengusulan sampai dengan tanggal 1 April 2024.
“Jadi tiga nama itu yang akan diusulkan oleh DPRD. Nanti tiga nama diusulkan juga oleh Gubernur Maluku, dan tiga nama lagi dari Kemendagri RI, setelah itu baru akan mengerucut,” jelasnya.
Menurutnya, nama-nama itu diusulkan berdasarkan kepangkatan yang dipersyaratkan oleh aturan yang berlaku. Sementara Bodewin M. Wattimena tidak dapat diusulkan kembali sebagai calon Pj. Wali Kota, karena sudah dua kali menjabat.
“Pak Bodewin sudah dua kali menjabat Pj. Walikota Ambon. Jadi sesuai aturan, beliau tidak bisa lagi diusulkan,” kata Ely.(TM-02)
Discussion about this post