Ambon, TM. – Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Buru Selatan, La Hamidi dan Gerson Eliaser Selsily (LHM-GES), berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 14,550 pada Pilkada Serentak 2024.
Perolehan suara ini disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar pada Rabu (4/12/2024) di Aula Kantor KPU Kabupaten Buru Selatan.
Pasangan petahana nomor urut 3, Safitri Malik Soulisa dan Beno Hemfri Lesnussa (SAH), menempati posisi kedua dengan jumlah suara 14,173, sementara paslon nomor urut 2, Abdul Haris Wally dan Elissa Ferianto Lesnussa (Wally-Nussa), meraih 12,252 suara.
Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Buru Selatan, Imran Loilatu, menjelaskan bahwa hasil pleno ini mengesahkan seluruh proses dan perolehan suara dari Pilkada Kabupaten Buru Selatan yang berlangsung pada 27 November 2024.
“KPU secara resmi mengesahkan perolehan suara paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Buru Selatan dalam Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Buru Selatan, Husni Hehanusa, bersama para komisioner lainnya, yaitu Imran Loilatu, Hasan Fakaubun, Wahyudi Tomia, dan Disman Longa.
Paslon SAH Ajukan Gugatan ke MK
Hasil pleno ini menuai keberatan dari pasangan nomor urut 3, Safitri Malik Soulisa dan Beno Hemfri Lesnussa (SAH). Melalui tim dan saksi mereka, paslon SAH menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keberatan terhadap hasil penetapan perolehan suara yang telah diumumkan oleh KPU.
Selanjutnya, proses finalisasi penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan setelah MK memutuskan apakah ada perselisihan hasil pemilihan atau tidak.
Hasil Pilkada Buru Selatan 2024 ini menjadi perhatian publik, mengingat selisih suara antar pasangan cukup tipis, yang berpotensi memicu dinamika politik lebih lanjut di daerah tersebut.
Discussion about this post