Ambon, TM, – Total sepuluh orang pejabat di Pemerintah Kota Ambon diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka diperiksa sejak Jumat (25/6) hingga Selasa (29/6).
Hari Ini, komisi anti rasuah itu memeriksa dua kepala dinas, masing-masing Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PUPR, Pertanian, dan Perhubungan.
Mereka yang diperiksa pada Jumat (25/6), adalah Kadis Kesehatan Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy, Mantan Kadis LHP, Lucia Izack, Kepala LPSE, Vedia Kuncoro, dan Kadis Koperasi dan UMKM, Marthen Kailuhu.
Baca: Dalam Sehari Covid Meledak di Ambon
Sementara yang digarap pada Senin (28/6), adalah Kadis Pemadam, Edwin Pattikawa, Kadis PTSP, Fernanda Louhenapessy dan Kadis Pendidikan, Fahmi Sallatalohy.
Tiga hari sudah KPK melakukan pemeriksaan secara intens terhadap sejumlah pimpinan OPD di Lingkup pemkot Ambon, yang diduga terkait temuan PPATK tentang adanya transfer sejumlah dana ke rekening salah satu anak Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy.
Berdasarkan pantauan, di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, yang berlokasi di kawasan Waihaong pantai, Kadis Perindag, Sirjhon Slarmanat yang terlihat mendatangai gedung BPKP , sekitar pukul 13.30 WIT,
mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana hitam panjang, kedatangannya tidak berselang lama dengan kemunculan Kadis PUPR, Melianus Latuihamallo yang juga mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana hitam.
Baca: Desak Dosen Penyekap Mahasiswi Dipecat
Sebelum memasuki Gedung BPKP, Kadis PUPR yang dicegat wartawan, mengaku kedatangannya untuk diperiksa KPK. “Ia saya datang untuk diperiksa KPK,”ujarnya singkat.
Ditanya terkait apa, Latuihamallo mengaku belum mengetahui itu. Tetapi dia juga mengaku, membawa rekening koran sesuai permintaan KPK.
“Rekening koran diminta, tapi pemeriksaa untuk apa, belum tahu,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post