Ambon, TM, – , Erwin Suailo Alias Ewin (41), yang masih ditahan polisi, karena diduga mengetahui kematian Niken Astrid Ilelapatoa (27), mengaku pacarnya itu sakit hingga meninggal dunia. Panik, lalu dia membuang begitu saja wanita muda itu ke laut.
Niken dan Erwin tinggal di kos-kosan RT 01, di Lesane Pantai, Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Dalam keterangannya, Erwin mengaku membawa Niken yang sudah meninggal ke area Pantai tak jauh dari tempat tinggal mereka.
Erwin kemudian, mengikat Almarhum dengan tali. Kemudian korban ditenggelamkan. Namun penyidik Polres Malteng tidak percaya begitu saja cerita Erwin.
Dari informasi yang diterima Timesmaluku.com menyebutkan, Pelaku panik setelah mengetahui kekasihnya itu meninggal dunia karena sakit, di kamar kos yang ditempatinya berdua itu.
“Pemeriksaan sementara laki-lakinya itu mengaku korban meninggal karena sakit. Tapi karena panik, lalu dia (pelaku) buang ke laut,”ujar Sumber kepada Timesmaluku.com, Rabu (18/8/2021).
Namun pengakuan terduga Pelaku itu tidak langsung dipercaya. Penyidik Polres Malteng masih terus memeriksanya. Pasalnya, ada bercak darah di kamar kos yang ditempati korban dan Pelaku.
“Soal darah, makanya masih terus diselidiki. Dia (pelaku) masih terus diperiksa Penyidik,”ujar Sumber.
Diketahui, kurang dari 24 jam, Polres Malteng berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tersebut. Mulai dari menemukan identitas korban, sampai akhirnya mencium dugaan keterlibatan orang dekat/kekasih berdasarkan keterangan beberapa saksi.
Sebelumnya, Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi, kepada Wartawan, Rabu (18/8/2021) mengaku, dalam proses identifikasi, diketahui tempat tinggal korban. Selanjutnya dilidik personil Resmob dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, La Amin selaku Ketua RT 11 Kelurahan Lesane.
Dari situ, terungkap, bahwa ada satu kamar kosan milik ibu Marlina, yang sudah dua hari kemarin, penghuninya menghilang, dan kamar tersebut masih dalam keadaan tertutup.
Menurur saksi, kamar itu ditempati oleh perempuan dan laki-Laki. “Maka atas keterangan itu, Penyidik kemudian melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap pemilik Kosan, ibu Marlina (38). Dan dari keterangannya, terungkap, bahwa sudah tiga hari, penghuni kamar tersebut tidak pernah terlihat. Sehingga pemilik kos meminta agar kamar itu dibuka oleh pihak kepolisian,”ungkap Kapolres.
Dan setelah diperiksa, oleh Tim Resmob Satuan Reskrim didampingi RT setempat, ditemukan identitas korban berupa KTP dsn Kartu Keluarga (KK).
“Selain itu juga ditemukan bercak darah pada kasur, ember yang berisi pakaian rendaman air bercampu darah,”ungkapnya.
Sesuai keterangan pemilik kos, sebelumnya, sejak Tanggal 5 Maret 2021, Pelaku pendatanginya untuk mencari tempat tinggal/kos-kosan. Dan saat itu, terdapat satu kamar yang masih kosong, sehingga dapat ditempati.
“Namun selama menempati kamar itu diperkirakan selama 1 bulan, pelaku hanya berada di kamar, hanya sesekali keluar kalau ada keperluan, dan pada bulan berikutnya, pelaku terlibat bekerja sebagai jasa pencucian kendaraan bermotor yang berlokasi di depan Hotel Sinar,”tutur Kapolres.
Dan selanjutnya, pada pertengahan Juli 2021, pelaku datang membawa seorang perempuan dan mengaku sebagai istrinya yang baru datang dari kampung. Dan ternyata, wanita itu adalah korban yang ditemukan di laut dalam kondisi meninggal dunia.
Dari hasil itu, polisi kemudian melacak keberadaan Pelaku. Pelaku kemudian ditangkap di Pasar Binaya Masohi dan bawah ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya diperiksa.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Malteng yang dikonfirmasi via whatsapp, belum menanggapi. (TM-01)
Discussion about this post