Ambon, TM, -Sebanyak 25 bak rendaman emas bekas pakai milik penambang liar, kembali dimusnahkan dengan cara dibakar, oleh aparat Kepolisian Sektor Waeapo.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat, dalam rilisnya mengatakan, sebanyak 30 personil Polsek Waeapo yang dipimpin Kapolsek, Ipda Zainal menyisir lokasi sungai di jalur A dan B pada Selasa (3/7/2021), dan menemukan alat-alat para penambang liar, seperti diantaranya bak rendaman tersebut, dan telah dimusnahkan.
Baca: Pembobol Ruang Bupati SBB Dibebaskan
“Penyisiran terus dilakukan, dan kemarin, sejak pukul 10.00-14.30 WIT, polisi menemukan, masih ada jejak aktivitas pertambangan emas yang menggunakan metode rendaman. Ada sebanyak 25 buah bak rendaman yang ditemukan dan dimusnahkan,”jelas Kabid, Selasa kemarin.
Ironisnyan lagi, dalam puluhan bak tersebut, juga ditemukan bekas penggunaan bahan kimia berbahaya (B3) seperti sianida dan merkuri.
Sehubungan dengan itu, Kabid kembali mengingatkan masyarakat yang mendiami sekitar kawasan tersebut, agar tidak memasuki area pertambangan. Apalagi sampai melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.
“Karena jika ditemukan, akan ditindak. Oleh karena itu, polisi sudah mengimbau masyarakat, terutama masyarakat sekitar, untuk tidak melakukan aktifitas,” kata dia.
Diketahui, sehari sebelumnya, (senin red), Kabid menerima perwakilan pengunjuk rasa yang adalah sekumpulan mahasiswa Buru, di Polda Maluku. Mereka menyampaikan terkait masih adanya aktifitas illegal di kawasan GB.
Baca: Bobol Ruang Bupati Empat Orang Diamankan
Mereka menduga kuat, bahwa aktifitas illegal itu lantaran adanya bekingan dari oknum-oknum kepolisian.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kabid Humas Polda Maluku itu, para mahasiswa menyebut dalam tuntutan mereka, sejumlah nama Pejabat Utama (PJU) Polres Kabupaten Buru. Termasuk Kapolres.
Para mahasiswa meminta Kapolda Maluku mengevaluasi dan mencopot Kapolres dan PJU-PJU tersebut.
Menanggapi hal itu, Kabid mengatakan, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, akan diteruskan ke Kapolda Maluku. (TM-01)
Discussion about this post