Ambon, TM.- Siapa Sekretaris Kota Ambon pengganti AG Latuheru, akan ditetapkan dua pekan kedepan oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
Kepada Wartawan, di Ambon, Sabtu (4/12/2021), Wawali Syarif Hadler mengaku, bahwa Walikota Ambon, diberi kewenangan menentukan dan menetapkan siapa Sekkot Ambon definitif.
“Semua orang punya kepentingan. Pak Benny Selano dalam posisi mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka seleksi yang akan diulang pada saat itu. Memang berada dalam kondisi yang mungkin capek dan sebagainya, sehingga bisa saja kalau terlontar kata-kata yang kurang enak didengar,” kata Wawali meluruskan insiden di Wayame Bay, tempat pelaksanaan seleksi Sekkot Ambon.
Dia mengatakan, mungkin ini terlalu responsif, sehingga kemudian terjadilah adu mulut. Terdengar sampai ke bawah.
“Itu saja yang terjadi pada saat itu, sehingga sekali lagi saya harapkan dengan apa yang telah saya sampaikan dihari ini, saya berharap informasi tidak akan bias kemana-mana lagi,”tutur Wawali.
Wawali menyebut itu sebagai , miskomunikasi. Tidak ada perbedaan presepsi apapun yang prinsipil. Sama sekali tidak ada.
“Rekomendasi akan dikonsultasikan oleh pak Walikota dan Gubernur. Dari konsultasi itu baru kemudian Walikota bisa menentukan 1 diantara yang direkomendasikan sesuai ketentuan yang direkomendasikan oleh KASN. Itu ada 3 orang,” tandasnya.
Pernyataan ini sambungnya, sekaligus meluruskan sedikit perbedaan informasi yang beredar tentang proses atau prosedur penetapan Sekkot. Kata dia, penentun yang awalnya di Kementerian Dalam Negeri, sekarang tidak lagi.
“Jadi setelah Pansel dibentuk, lalu kemudian dilakukan proses mulai dari penulisan wawancara kemudian pendalaman makalah yang ditulis. Hasilnya itu kemudian disampaikan kepada KASN. KASN menilai kalau itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka merekomendasikan 3 orang diantara, lalu kemudian dikembalikan. Jadi tidak ada lagi urusan di Kemendagri,”jelasnya.
Tetapi, lanjut dia, kalau kemudian terjadi keterlambatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, itu cukup dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Tetapi penentuan sama sekali tidak ada urusan dengan Kemendagri.
Dan soal waktunya kapan ditetapkan nama tersebut, kata Wawali, tergantung proses dari KASN.
“Lebih cepat berarti kita proses lebih cepat. Mungkin tidak sampai 3 bulan, 1 bulan pun tidak cukup. Dalam satu, dua minggu kedepan saya kira sudah bisa ada Sekkot yang baru,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post