Ambon, TM. – Tual dan Maluku Tenggara dikenal toleransinya. Persaudaran sangat kental. Adat ditinggikan. Kerabat dekat berbeda agama, bukan hal baru. Karena itu Tual kemudian membangun meniatur tempat ibadah sebagai simbol toleransi.
Pemerintah Kota Tual membangun tiga miniatur rumah ibadah, yakni Masjid, Gereja Protestan dan Gereja Katolik. Tiga miniatur itu diresmikan Gubernur Maluku, Murad Ismail, pada Minggu, (2/1/2022), di Lapangan Lodar El, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
Dan ditandai dengan penandatanganan prasasti Masjid Agung Al-Huriah, Gereja Katolik Fransiskus Xaverius, dan Gereja Protestan Maranatha dan pelepasan tiga ekor Burung Merpati oleh Gubernur.
Baca Juga:
Diketahui, tiga miniatur itu dibangun sebagai simbol toleransi umat beragama di Kota tersebut. Dalam momen itu, Gubernur mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tual.
Menurut Gubernur, miniatur toleransi umat beragama itu , merupakan program kerja yang menunjukan adanya rasa kebersamaan sesama umat beragama di Kota Tual dalam menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif.
“Ini momentum strategis untuk mewujudkan rasa persaudaraan, kebersamaan, sekaligus menjadi teladan bagi pembangunan peradaban bangsa dalam mewujudkan toleransi umat beragama dengan bersandar pada akar budaya Maluku, yaitu semangat Siwalima dan Falsafah Hidup Orang Basudara (Bersaudara),”pintanya.
Hal itu, kata Gubernur, tercermin dalam kecerdasan lokal, yakni budaya pela gandong, larvul ngabal, aini ain, ikapela dan sebagainya. Kata dia, Tuhan telah menciptakan manusia beragam etnis, suku, agama dan golongan, pendidikan, sosial, budaya dan sebagainya.
“Ibarat menjadi penerang, maka jika ada persoalan kemanusiaan (Keberagaman), maka tengoklah ke tempat (Rumah) ibadah ini. Ini akan memberikan contoh tentang saling menghormati dalam keberagaman. Dengan begitu, saya yakin, landasan pluralisme (Keragaman) dan solidaritas antar umat beragama, akan terbangun dengan baik dalam kehidupan kita,”ujar Gubernur.
Gubernur menambahkan, dalam konteks kehidupan bermasyarakat, agama memiliki fungsi yang vital, yakni sebagai salah satu sumber hukum atau dijadikan sebagai norma. Agama juga telah mengatur tentang gambaran kehidupan sosial yang ideal sesuai fitrah manusia.
Baca Juga:
“Karena itu, sejatinya agama-agama di Maluku harus dapat memainkan peran penting sebagai sumber inspirasi pembangunan perdamaian kesejahteraan dan kemakmuran untuk sesama di daerah ini,”katanya.
Ditempat yang sama, Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge
mengatakan, ketiga miniatur itu akan dijadikan ikon wisata di Kota Tual. Dengan tujuan, Kota Tual bisa menjadi Kota toleransi di daerah (Maluku) yang diakui secara nasional maupun mancanegara.
“Miniatur ini sebagai simbol toleransi umat beragama. Miniatur ini bukan saja sebagai slogan, namun dapat diwujudkan dalam sikap dan tindakan sesuai dengan falsafah, yakni berbeda-beda tapi kita tetap satu keluarga dan satu keturunan,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post