Ambon, TM.- Tewasnya MT saat aparat keamanan membubarkan massa Hitu-Wakal, dipastikan karena tertembak. Polisi masih akan menyelidiki proyektil dari peluruh yang menembus tubuh korban.
MT, warga Wakal, Kecamatan Leihitu, Maluku Tenggah, tertembak, pada Senin (27/2/2023) saat ketegangan antar warga Hitu-Wakal. Dia kemudian dilarikan ke RSUD Haulussy, Kota Ambon. Namun kemudian meninggal dunia.
Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, S.Ik, mengaku baru mengetahu MT tertembak saat Senin (27/2/2023) malam. Uji balistik akan dilakukan untuk memastikan asal peluru tersebut.
Menurut Kapolresta, saat aparat keamanan menghalau massa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ada juga terjadi tembakan, diduga berasal dari warga yang mengarah kepada petugas aparat keamanan saat itu.
“Jadi kesimpulanya masih ada juga beredar senjata api (secara illegal), itu satu. Nah, kemudian pertanyaannya apakah itu ditembak petugas? butuh pembuktian, bicara fakta setelah olah tempat kejadian (TKP). Karena saat petugas menghalau massa ada juga tembakan (warga) yang mengarah ke aparat keamanan,” ujar Kapolresta Ambon, (28/2/2023).
Terkait olah TKP, dipastikan Kapolresta Ambon telah di agendakan untuk dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian (TKP).
” Kita rencana besok ( Rabu hari ini-red) lakukan olah TKP. Termasuk autopsi juga sudah dikaukan lakukan terhadap jenajah korban (MT-red). Kita rencanya tim dari Polda untuk turun olah TKP, supaya clear semunya. Nanti kita lihat faktanya,” akui Kapolresta Ambon.
Sebelumnya, Kapolresta mengatakan, saat bertugas menghalau warga dari arah Wakal, mereka melihat Ramis Bakai alias Baret, tersangka kasus penganiayaan. Baret tampak menembak aparat menggunakan senjata api organik jenis SS1. Ia juga tampak memegang pistol revolver.
Ditembak oleh Baret, aparat yang sedang meminta massa dari arah desa Wakal untuk mundur, langsung melakukan tembakan peringatan ke atas, sambil mengejar tersangka tersebut, sampai di kompleks jambu manis dan di hadang ibu-ibu yang di belakangnya terlihat pemuda-pemuda membawa senjata tajam dan ada bunyi tembakan dari arah belakang massa,
“Tersangka Baret ini menembak ke arah anggota menggunakan senjata SS1, tapi beruntung anggota tidak ada yang kena. Tersangka Baret ini merupakan pelaku penganiayaan anggota Polsek di desa Wakal pada hari Minggu (26/2/2023) kemarin,dan saat ini sudah di terbitkan status DPO” katanya.(TM-02)
Discussion about this post