Ambon, TM.- Polres Maluku Tenggara mengejar pelaku pembakaran salah satu ruangan kantor KPU. Hingga kini identitas pelaku belum diketahui, namun Kapolres memastikan tidak akan beri toleransi terhadap tindakan kriminal tersebut.
Kapolres Malra AKBP. Frans Duma SP kepada wartawan, Selasa (12/3/2024) mengungkapkan, saat insiden pembakaran terjadi, kantor KPU Malra dalam kondisi di sasi. Aparat keamanan yang berjaga, hanya berada di luar kantor KPU.
“Orang tak dikenal masuk dan melanggar sasi adat tersebut. Lalu terlihat percikan api. Awalnya Polisi enggan masuk, karena ada larangan adat. Tapi karena saya perintah untuk padamkan, lalu mereka bergerak untuk memadamkan api,” ungkap Kapolres.
Insiden ini terjadai Selasa 12 Maret 2024, sekitar Pukul 17.00 WIT. Saat itu juga, kata Kapolres, kantor KPU Malra diambil alih oleh Polisi, setelah melakukan komunikasi dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Kapolres menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku, dan siapapun untuk melakukan tindak pidana terhadap fasilitas KPU Malra.
“Kami tidak akan memberikan toleransi atas tindak pidana pembakaran gedung KPU Malra. Pelaku kita kejar, untuk mengungkap motif dilakukan pembakaran tersebut,” ungkap Kapolres.
Sekretaris KPU Malra mengapresiasi kinerja Polres yang berhasil menggagalkan upaya pembakaran kantor KPU Malra. Dia juga mengutuk upaya pembakaran yang dilakukan oleh orang tak dikenal tersebut.
Kemarin, Penjabat Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono, M.Si didampingi Kapolres Maluku Tenggara dan Dandim 1503 Tual
menyaksikan prosesi adat pencabutan Sasi Gedung KPUD Kabupaten Maluku Tenggara oleh orang Kay Langgur Hyronimus Dumatubun. (TM-02)
Discussion about this post