AMBON, TM.- Pasca pelantikan 34 anggota DPRD Kota Ambon, dan penunjukan dua pimpinan sementara, hingga kini tersisa 6 partai politik yang belum putuskan penggabungan menjadi fraksi
Pimpinan DPRD Kota Ambon Sementara, Mourits L Tamaela kepada Wartawan, di Ruang Kerjanya, Kamis (19/9) mengatakan, ada 6 partai politik dengan 10 anggotanya yang belum tentukan pilihan.
Enam partai politik itu, kata Tamaela, adalah PAN yang memiliki dua anggota, PKS dua anggota , PPP dua anggora, Hanura dua anggota, PSI satu anggota dan partai Buruh juga satu anggota.
“Karena 6 partai ini tidak bisa jadi fraksi utuh, maka mereka wajib melebur dalam satu fraksi gabungan. Dan aturannya, hanya dua fraksi gabungan, tidak bisa lebih,”jelasnya.
Sementara dari 34 kursi atau Aleg yang ada, 7 fraksi utuh telah terbentuk, yakni fraksi NasDem, PDI Perjuangan, Perindo, PKB, Demokrat, Golkar dan Gerindra.
“Sisa 6 partai lain dengan 10 anggotanya, maka wajib buat fraksi gabungan. Itu yang sementara kami tunggu, mungkin ada komunikasi level pimpinan partai atau anggota DPRD dari keenam partai itu,” kata dia.
Tamaela menambahkan, pembentukan fraksi ini juga akan berlanjut pada pembentukan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Jadi kalau mereka sepakat bergabung dalam fraksi gabungan, selanjutnya terkait pembagian AKD, itu juga akan mereka disepakati bersama,” tandas dia.(TM-01)
Discussion about this post