Ambon, TM.— Pemuda tidak bisa dijadikan komoditi politik, dalam setiap momentum politik. Dengan 54 persen dari total pemilih, pemuda mestinya adalah penentu dalam apapun tahapan pemilihannya, baik itu Pemilihan Presiden maupun Pemilihan legislatif.
Hal ini disampaikan pakar Hukum Tata Negara dari Fakuktas Hukum Universitas Pattimura, Jemmy Jefry Pietersz yang hadir selaku selaku Keynote Speaker dalam acara “Bacarita Anak Muda Maluku”, di Cafe Ujung JMP, Poka, Ambon, Selasa (13/2/2024).
“Tanpa kita sadar, bahwa pemuda sangat menentukan siapa yang terpilih. Karena itu, menggalang suara pemuda adalah hal yang penting dalam membangun energi. Karena pemuda punya tingkat rasional yang tinggi, tidak bisa dijadikan komoditi politik,” kata Jemmy.
Pemuda, kata dia, justru adalah pemikir politik untuk menentukan masa depan bangsa ini kedepan.
“Kadang orang menggambarkan pemuda dalam barisan OKP pasti kan akan terjerumus dengan barakade seniornya, maka dari itu, pemuda saat ini walaupun dalam intervensi itu, tapi mereka punya kesadaran kognitif untuk menentukan mana yang terbaik,” tandas Jemmy.
Sebenarnya, kata dia, kelompok pemuda bukan kelompok yang selalu ingin berontak. Saat diberikan peran, maka mereka akan berperan sesuai dengan ruang perannya.
“Jadi jika diberikan peran, maka mereka akan menggunakan peran itu. Memang selama ini pemuda di wacanakan seperti itu (pemberontak), sehingga mereka tidak dianggap begitu penting,”ujarnya.
Karena itu sambungnya, dari totalitas 60 persen pemilih muda di Indonesia, sebernarnya itu adalah pemilih penentu siapa yang terpilih.
“Apalagi di Maluku ada 54 persen pemuda, maka pemilih muda di Maluku 54 persen itu turut menentukan terhadap hasil Pemilu nanti,”tandasnya. (TM-02)
Discussion about this post