Ambon, TM.- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku, tidak mengetahui adanya sengketa lahan TNI dan masyarakat di Maluku. Meski demikian, dia mengingatkan jika ada keterlibatan anggota TNI, silakan melapor.
Persoalan sengketa lahan di Maluku yang melibatkan TNI versus masyarakat Adat di Maluku, belakangan terjadi hingga mengakibatkan konflik, yakni TNI AU Vs masyarakat Tawiri, dan TNI AL versus masyarakat Marafenfen, Kabupaten Kepulauan Aru.
Panglima TNI, Andika Perkasa kepada Pers di Ambon, Kamis (9/12/2021) mengaku, bahwa selama ini, dirinya tidak pernah tahu ada persoalan tanah yang melibatkan TNI di Maluku melawan masyarakat di Maluku.
“Saya terus terang tidak tahu. Pangdam, kalau memang tahu, lapor saya. Terlibat ini dalam kapasitas sebagai apa. Karena memang bukan urusan kami. Kami tidak punya kewenangan. Jadi, kalau ada masyarakat yang tahu, melibatkan anggota TNI dalam hal tanah segala macam, kami dilaporin (laporkan ke saya),”ujar Panglima.
Dengan itu, dirinya akan memastikan untuk menegakan hukum terkait persoalan-persoalan dimaksud. Karena ini bukan kewenangan TNI. Biarkan siapa yang berkewenangan, tegakan hukum dalam sistem hukum nasional.
“Saya janji kita akan bantu untuk menelusuri. Kalau diperlukan, dan kalau ada keterlibatan, kita tegakan hukumnya,”tandas Panglima. (TM-01)
Discussion about this post