Ambon, TM.- Evan Renol Alfons mengadukan Raja dan Saniri Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ke Komisi 1 DPRD Kota Ambon. Aduan terkait pencabutan 20 dusun dati termasuk Evan sebagai anak negeri Urimessing.
Laporan itu pada Rabu(8/11/2023), dibahas di Komisi 1 DPRD Kota Ambon, dengan menghadirkan Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Negeri Urimessing dan Saniri Negeri, serta pihak Evan Renol Alfons.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, di Ruang Paripurna Utama, Baileo Belakang Soya, Rabu (8/11) itu, pihak Alfons mengaku, dicabut statusnya sebagai anak negeri Urimessing, oleh Pemerintah dan Saniri Negeri, Negeri Urimessing.
“Rapat ini untuk memfasilitasi pihak-pihak, baik yang mengadu, maupun yang diadukan. Pihak Urimessing tidak hadir. Karena menurut mereka, mereka punya kewenangan untuk mengambil keputusan soal pencabutan itu,” ujarTaihuttu.
Taihuttu akan melakukan rapat internal komisi untuk menentukan rekomendasi terhadap persoalan tersebut.
“Dengan kehadiran mereka (Urimessing) atau tanpa kehadiran mereka nanti, mungkin kita akan minta pihak Alfons ambil langkah hukum terkait persoalan ini. Apalagi, data dan bukti yang tadi disampaikan sudah jelas soal kepemilikan 20 potong dati yang dicabut oleh pihak Urimessing itu,” tambah dia.
Menurut Jaffry, masalah Urimessing bukan hal baru, sudah lebih dari 15 tahun berjalan. Namun pihaknya berterima kasih, upaya penyelesaian masih dilakukan dengan mengutamakan dialog bersama DPRD.
“Meski kami tidak punya kewenangan untuk menguji secara materil soal sah tidaknya kepemilikan dokumen-dokumen itu, tapi minimal, kita bisa menfasilitasi untuk lakukan mediasi. Ini cara yang elegan dan santun, agar tidak ada konflik karena persoalan-persoalan tanah ini,”ujarnya.
Sementara itu, Alfons mengatakan, keputusan Negeri mencabut statusnya sebagai anak negeri Urimessing, termasuk soal pencabutan 20 dati miliknya itu, sangat tidak berdasar.
“Pencabutan hak-hak saya itu dilakukan oleh Raja Urimessing yang sekarang,”kata Alfons. (TM-01)
Discussion about this post