Ambon, TM.– Ketua DPD Partai NasDem Kota Ambon, Mourits Tamaela, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh proses dan tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi NasDem. Proses ini menandai babak baru dalam dinamika politik di Kota Ambon.
Kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (30/1), Tamaela mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait PAW dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem telah tiba di Ambon. SK tersebut rencananya akan diserahkan secara resmi dalam agenda internal partai pada pukul 15.00 WIT.
“SK dari DPP telah kami terima hari ini dan akan diserahkan secara resmi oleh pengurus DPP, Rosita Usman, kepada DPW NasDem Maluku. Selanjutnya, SK akan diteruskan ke DPD NasDem Kota Ambon untuk diproses lebih lanjut,” jelas Tamaela, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Ambon.
Tamaela, menambahkan bahwa mulai Jumat (31/1), pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sekretariat DPRD Kota Ambon untuk memastikan proses pergantian berjalan sesuai prosedur.
Sebagai Ketua DPRD, ia juga akan mengusulkan pergantian tersebut kepada Pemerintah Kota Ambon. “Usulan ini akan disampaikan kepada Penjabat Wali Kota Ambon untuk diteruskan ke Penjabat Gubernur Maluku dan selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) guna penerbitan SK pengangkatan pengganti,” paparnya.
Diharapkan, seluruh proses dapat diselesaikan dengan cepat agar pelantikan anggota DPRD pengganti melalui PAW dapat dilaksanakan pada awal Februari mendatang dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon.
“Kami berharap tidak ada kendala yang berarti sehingga proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai rencana,” tandas Tamaela.
Proses PAW ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya peran anggota DPRD dalam mendukung pembangunan dan kebijakan di Kota Ambon. Dengan adanya pergantian ini, diharapkan Fraksi NasDem dapat terus berkontribusi optimal dalam menjalankan fungsi legislatif. (TM-01)
Discussion about this post