Ambon, TM.- Tabrakan maut terjadi di Wilayah Hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, tepatnya di ruas jalan utama, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa 10 November 2020, pukul 18.40 wit.
Akibat dari tabrakan antara mobil angkot jurusan Ambon – Tulehu DE 1365 OU dengan sepedah motor merek Yamaha Mio Vino dengan Nomot Polisi DE 4542 LZ dua orang meninggal dunia, dan satu orang alami kritis di rumah sakit Dr. Ishak. Umarella Tulehu.
Diketahui, mobil angkot merk R4 Suzuki dengan Nonor Polisi De 1365 LZ itu dikendarai Frits William, warga Lateri, Baguala Ambon. Sementara, pengendara motor Rangga Tehupellasury warga Tulehu dan boncengannya Nana Ohorella. Kedua pelahar yang masih berusia 13 tahun itu tewas di lokasi kejadian. Dan juga rekan boncengan lainnya, Alatur Nahumarury (11) dalam kondisi ktitis di Rumah Sakit.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Izack Leatemia menjelaskan, kendaraan roda dua yang dikemudikan Rangga itu bergerak dari arah Suli hendak ke Tulehu. Dari depannya, mobil angkot yang dikendarai Frits bergerak dari arah berlawanan yakni dari arah Tulehu hendak ke arah Suli.
Setibanya di TKP, kendaraan Rangfa yanf menbonceng duabrekannya itu yang tidak berhati-hati masuk kejalur Mobil, mobil senpat menghindar kejalur kanan untuk menghindari tabrakan namun dikarenakan jarak yang sudah berdekatan maka tabrakan tidak dapat terhindarkan.
“titik tabrakan masih berada dijalur Mobil, dari tabrakan tersebut pengendara SMRD serta kedua boncengan terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka-luka, sempat dilarikan ke RSU Tulehu untuk mendapatkan perwatan medis namun beberapa jam kemudian pengendara Rangga Tehupelasury dan boncengan Anastasya Nabila Ohorella Meninggal Dunia. Sementara boncengan AL Atur Ridwan Nahumarury masih mendapatkan perawatan medis,” jelas Kasubbag.
Dikatakaan, pasca kejadiaan itu, mobil angkot yang dikemudikan Frits alami rusak ringan dan sudag diamankan di Maposek Salahutu. Begitupun, kendaraan roda dua yang mengalami rusak ringan juga sudah diamankan untuk penyelidikan lanjut.
“Unit Laka Polresta Ambon dan Unit Lantas Sek Salahutu selesai olah TKP juga langsung mengamnlan pengemudi mobil angkot di Polresta Pulau Ambon beserta BB,” tutup Kasubbag. (TM-02)
Discussion about this post