Ambon, TM.- Setelah sempat kosong, kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, kini mulai kembali ramai didatangi ratusan penambang illegal. Mereka masuk secara sembunyi-sembunyi memanfaatkan pos pengamanan yang kosong ditinggalkan petugas.
Aktivitas penambangan emas di Gunung Botak ini sempat ditutup pemerintah beberapa waktu lalu, setelah terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat penggunaan mercury dan Sianida secara tidak terkendali. Selain itu, kawasan tersebut juga rawan dengan tindak kriminal. Penutupan dilakukan untuk penataan ulang.
Namun secara mengejutkan, para penambang kini nekat kembali masuk ke kawasan yang sudah tidak dijaga lagi oleh aparat keamanan. Jumlah penambang dikawasan tersebut berangsur-angsur mulai bertambah.
Hal ini terlihat dari menjamurnya tenda yang dibangun oleh para penambang liar.
Salah satu warga setempat yang biasa disapa Levi, mengakui keadaan gunung botak yang memang mulai didatangi penambang.
“Iya, saya sempat liat ada penambang—penambang yang masuk. Ada tenda-tenda biru yang mulai didirikan. Mungkin mereka berani masuk karena tidak ada penjagaan di pos pengamanan,”ucapnya via ponsel, Senin (24/5/21).
Dia menyebutkan, para penambang ini datang membawa peralatan untuk mendulang emas, dan jumlahnya mulai bertambah banyak. Pemuda ini mendesak aparat keamanan untuk segera melakukan penertiban, untuk menghentikan para penambang yang terus berdatangan.
Sementara itu, Paur Humas Polres Buru, Aipda MYS Djamaludin yang dikonfirmasi via ponselnya, Senin (25/5/2021) mengakui kehadiran para penambang ilegal di kawasan gunung botak.
“Memang benar, pos pengamanan di kawasan tambang emas gunung botak sempat kami tinggalkan kosong, karena ada beberapa kendala,”ungkapnya.
Diakuinya, polisi saat ini telah mengetahui tentang kehadiran para penambang iiar dan telah mengusir mereka melalui penertiban yang dilakukan, bulan April kemarin. Namun setelah.
“Hari ini (Red-Senin) kami akan kembali melakukan penertiban agar areal tersebut dikosongkan kembali,”tegasnya.
Mereka yang kedapatan sedang melakukan aktivitas penambangan, menurut Djamaludin akan ditindak tegas dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kita akan lakukan pengusiran hingga proses penegakan hukum bagi mereka yang kedapatan melakukan aktivitas penambangan,”tukasnya.
Hasil dari penertibangan yang sedang berlangsung, lanjut Sjamaludin akan disampaikan secara transaparan kepada publik.(TM-02)
Discussion about this post