Ambon, TM.- Tan Indra Tanaya resmi menggantikan almarhum Christian Latumahina dari Partai Nasdem, sebagai Anggota DPRD Kota Ambon dalam sisa masa jabatan 2019-2024.
Tan dilantik oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon dalam rangka Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Ambon, Senin (6/9/2021) malam.
Dengan dilantiknya Tan, maka jumlah anggota DPRD Kota Ambon, lengkap. Pada kesempatan itu, Toisuta dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung bagi Tan Indra Tanaya.
Tidak lupa, Toisuta juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada almarhum atas pengabdiannya selama hidup.
Menurut Toisuta, PAW merupakan bagian dari dinamika keanggotaan dalam lembaga ini, yang dapat terjadi kapan saja. Dan dinamika internal sebagai salah satu faktor pendorong.
“Dalam menjalankan fungsi pokoknya, anggota dewan diharapkan tetap konsisten atas seluruh kebijakan dan program pembangunan,”ujarnya.
Terkait tugas pokok DPRD Kota Ambon sebagai penyelenggara Pemerintahan bersama Pemerintah Kota Ambon, maka diharapkan Tan Indra Tanaya bisa melaksanakan tugas sebagai anggota dengan sebaik-baiknya.
Untuk itu, para anggota DPRD harus bisa berfungsi sebagai agen perubahan sosial. Karena menjadi anggota DPRD selalu saja diperhadapkan dengan berbagai tantangan.
Dalam berpolitik serta berkomitmen sebagai wakil rakyat, anggota dewan bukan semata-mata mewakili partai.
“Masyarakat kita sudah semakin cerdas dalam berdemokrasi. Serta mampu menilai secara perorangan maupun institusi. Untuk itu, dengan potensi yang dimiliki, agar dapat dikembangkan bagi kepentingan masyarakat dan seluruh anggota DPRD serta Pemerintah Kota Ambon untuk bersama-sama membangun Kota ini,”tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, secara Virtual, Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy juga menyampaikan selamat datang bagi Tan Indra Tanaya. (TM-01)
Discussion about this post