Ambom, TM.- Di saat warga bersuka cita merayakan HUT Ambon ke 447, Pemerintah memutuskan menaikan tarif angkutan kota. Perayaan HUT dengan tema “Give To Ambon” menjadi acuan untuk Ambon semakin berbenah.
Dalam perayaan HUT kota kali ini, pidato Pejabat Walikota Bodewin Wattimena, menggunakan dialeg Ambon. Kata dia, usia ke 447, merupakan perjalanan yang sangat panjang. Dan sejarah perjalanan, menjadikannya tetap kuat dan maju. Meski diterpa tantangan dari segi kesehatan.
Dalam perayaan kali ini, Ambon dibawah kepemimpinan Wattimena juga meluncurkan sejumlah program dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Ambon.
Usai perayaan HUT Kota Ambon, Rabu (7/9/2022), tarif baru Angkutan Umum resmi berlaku. Wattimena resmi menandatangani Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 617 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif Angkutan Jalan untuk penumpang umum kelas ekonomi.
Adapun tarif yang berlaku, untuk Batu Gajah, Skip, Talake, kini menjadi (Rp. 4.700). Ahuru (4.300), Talaga Raja (5.500), Hatukau (6.000), Karang Panjang (5.000), STIA Alaska (5.500), Soya (6.500), Kusu-Kusu (6.500), Batu Capeu (5.500), Kudamati (5.500), Bentas (5.500), Gunung Nona (6.500), Kesia (6.500).
Mahia (7.000) Waringin Pintu (6.500), Amahusu (6.000), Latuhalat (8.000), Airlouw (8.000), Seri (9.000), Kilang (9.500), Naku (9.500), Tantui (5.000), Halong Atas (6.000), Seilale Atas (8.500).
Hunut, Kate-Kate (7.000), Galala (5.000), Halong Baru, Lateri (5.500), Passo (6.500), Batu Gong (6.000), Hutumuri (10.000), Leahari (10.500), Toisapu (8.000), Kayu Tiga (5.500), Hatalea (7.500), Hukurila (10.000), Hative Besar (7.500).
Tanah Putih (9.000), Laha (9.500), Amaory (7.000), Passo Wayame (7.000), Ema (10.000), Tuni (8.000), Kayu Puti (5.500), Wara Air Kuning (6.500), IAIN, Kebun Cengkeh (6.500), Kopertis (6.000), Siwang (7.500).
“Saya sudah tandatangan SK nya dan hari ini mulai berlaku,”tandas Walikota. (TM-01)
Discussion about this post