Ambon, TM.- Handy Marcel Soplantila (52) ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Amboina, Ambon. Tak ada tanda kekerasan, tapi polisi menduga kematian korban terkait dengan sakit yang diderita.
Korban ditemukan pada Senin (21/11/2022) sekira Pukul 10.30 WIT, di Lantai III, kamar 311 Hotel Amboina. Korban sehari-hari bekerja sebagai pegawai pada Rektorat Universitas Pattimura itu. Dia menetap di perumahan dosen Unpatti.
Minggu (20/11/2022) malam sekira pukul 21.00, korban datang Bupati Seram Bagian Timur, Mukti Keliobas, dan beberapa orang lainnya di Hotel Amboina. Korban merupakan, teman semasa sekolah dari Bupati SBT.
Salah satu saksi yang diperiksa Frensi Samu-Samu, kepada polisi mengungkapkan, setelah tiba di Hotel Amboina, Bupati SBT langsung menuju kamar untuk beristirahat. Sementara korban menuju ke kamar 311 bersama-sama dengan Mario van Bocove untuk beristirahat.
“Akan tetapi selang beberapa menit kemudian korban kembali keluar kamar. Tiga saksi tidak tau korban kemana. Setelah itu selang kurang lebih 30 menit korban kembali ke kamar,” kata Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Setelah masuk kamar, kata Moyo, korban langsung beristirahat. Korban menggunakan extra bed, karena twin bed sudah dipakai dua rekannya. Senin (21/11/2022) sekira pukul 10.30 WIT, tiga rekan sekamarnya, terbangun, namun mereka melihat korban tak bergerak.
Mereka curiga, kata Moyo, salah satu diantara mereka, lalu mencoba menanggalkan selimut yang sudah menutupi wajah dan sekujur tubuh korban. Mereka melihat, wajah korban sudah membiru.
“Rekan-rekan korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Reception Hotel untuk ditindak lanjuti,” kata Moyo, meniru keterangan para saksi. Rifai Tuasalamony (43) yang malam itu juga bersama korban, menyampaikan keterangan yang sama.
Sekira Pukul 11.30 WIT, Kapolsek Sirimau, bersama piket fungsi tiba di TKP, dan langsung mengamankan TKP. Mereka juga menghubungi Tim Identifikasi Polresta Ambon, serta meminta keterangan terhadap para saksi.
“Pukul 12.30 WIT, Jenazah dibawa menuju ke Rumah sakit Bhayangkara Tantui Ambon, dengan menggunakan Ambulance Partai Perindo guna dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban atau visum,” kata Moyo.
Dari hasil Pemeriksaan Luar, menurut Moyo, Tim dari Dokpol Rumkit Polda Maluku. Kiki Amelia, memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah. Dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit yang diderita oleh korban.
Istri Korban Merciane Kho, kata Moyo, menyampaikan korban saat ini mengidap penyakit asam urat dan Darah tinggi. “ Istri korban telah mengiklaskan kematian korban dan menolak untuk dilakukan proses otoupsi,” tandas Moyo.(TM-02)
Discussion about this post