Ambon, TM.— Tak jelasnya penegaskan hukum dalam kasus reboisasi dan pengelolaan dana Covid-19, Aliansi Maluku Bergerak (AMB) melakukan aksi di Jakarta, dan di Ambon Rabu (19/6/2024).
Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku, serius memeriksa Sadali Ie dan Pejabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi guru, dan dana refokusing.
Dalam kasus reboisasi dan Covid-19, penyidik Kejati Maluku telah memeriksa sejumlah saksi baik dari Dinas Kehutanan Maluku untuk kasus Reboisasi, maupun sejumlah kepala dinas dalam kasus Covid-19.
Sadali sendiri dalam kasus Reboisasi saat itu menjabat Kadis Kehutanan. Sementara dalam kasus Covid-19, Sadali sebagai Sekda Maluku. Surat panggilan untuk diperiksa kepada Sadali sudah disampaikan Kejati Maluku, namun Sadali yang kini jadi Pejabat Gubernur Maluku tak kunjung hadir.
Karena itu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam AMB melakukan aksi demo serentak baik di Kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon maupun di Jakarta pada Rabu (19/6/2024).
Mereka meminta aparat penegak hukum serius tangani kasus Reboisasi maupun Covid-19 yang menyeret nama Sadali Ie, dan Pj Bupati Maluku Tengah.
“Dengan itu, AMB menggelar kegiatan hari ini di Kota Ambon untuk mengungkapkan keprihatinan mendalam atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku,” kata Koordinator Lapangan, Rendy Samal.
Mereka juga menuntut Ditkrimsus Polda Maluku serius menuntaskan kasus dana Tunjangan Sertifikasi Guru, untuk tahun anggaran 2023 senilai Rp. 9 miliar, dana Tunjangan Hari Raya senilai Rp. 7 miliar dan dana Tunjangan Profesi senilai Rp. 14 miliar yang dijumlahkan mencapai Rp. 30 miliar.
Aksi ini, kata Samal, dilatari keperihatinan atas lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi ini oleh Polda Maluku maupun Kejati Maluku.
Menurutnya, ini menunjukkan kurangnya keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Maluku.
“Untuk itu, kami mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus-kasus ini,”tandasnya.
Dalam aksinya, mereka menuntut adanya penyelidikan yang transparan dan adil terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Dr. Rakib Sahubawa dan Ir. Sadali le.
“Kami meminta kepada Mendagri agar Pj. Bupati Malteng dan Pj. Gubernur Maluku agar segera di copot đari jabatannya,” kata mereka dalam tuntutannya.
AMB juga mendesak Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi ini.
“Kami menginginkan penyelesaian kasus ini secepatnya untuk mengembalikankepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum,” tulis AMB dalam pernyataan sikapnya.
Mereka juga mengajak masyarakat Maluku untuk aktif mengawasi proses penanganan kasus ini, agar transparansi dan keadilan dapat terwujud.
“Kami, Aliansi Maluku Bergerak, akan terus mengawal dan memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan transparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku,”ujar Samal. (TM-01)
Discussion about this post