Ambon, TM.- Setelah menjalani pemeriksaan, Soin Latbual yang diamankan oleh tim gabungan Polres Buru, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (5/5/2021).
Dia dinyatakan ikut terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Elias Nurlatu, petani warga Desa Watampuli, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Pulau Buru.
Korban diserang gerombolan orang tak dikenal dan ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan di Gunung Kadianlahing, Desa Watimpuli, Sabtu (24/4/2021) lalu.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap saksi, sudah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka,”ungkap Paur Humas Polres Buru, Aipda MYS Djamaludin yang dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (5/5/2021).
Djamaludin menjelaskan, dari pengakuan tersangka akhirnya diketahui motif dibalik pembunuhan tersebut adalah balas dendam. Polisi juga sudah mengantongi nama-nama dari calon tersangka lainnya, yang kini sudah dalam pengejaran.
“Motifnya adalah balas dendam, karena berkaitan dengan peristiwa pembunuhan sebelumnya. Kita sekarang kejar pelaku lainnya,”ungkap Djamaludin.
Untuk diketahui, sebelumnya telah terjadi kasus pembunuhan terhadap Manpapa Latbual di kawasan ketel kayu putih, Dusun Waepulut, Desa Waeflan, sekitar pukul 03.00 WIT, Selasa (23/2/2021) lalu.
Pelakunya adalah Mantibang Nurlatu (30), yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian di hutan Rodi, Desa Watampuli, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (23/3/2021) lalu.
Tersangka Soin Latbual ternyata adalah keluarga dari korban pembunuhan sebelumnya. Sakit hati karena keluarganya dibunuh, sehingga Soin Latbual melakukan aksi balas dendam terhadap Elias Nurlatu yang adalah kerabat dari pelaku pembunuhan sebelumnya .
Soin Latbual diamankan tim gabungan Polres Pulau Buru di Dusun Waekat, Desa Lele, Kecamatan Lolongguba, Minggu (2/5/2021).
“Kemarin itu, sekitar jam 11.00 Wit, di Dusun Waekat, Desa Lele, Kecamatan Lolongguba, tim gabungan terdiri dari Polres Pulau Buru dan Serse Intel Sabhara, telah berhasil mengamankan satu saksi kasus pembunuhan,”ungkap Paur Humas Polres Buru, Aipda MYS Djamaludin yang dikonfirmasi via ponselnya. Senin (3/5/2021).
Djamaludin menjelaskan, setelah diamankan saksi telah langsung di bawa ke Polres Buru untuk dimintai keterangan guna dilakukan pengembangan.
Korban Elias Nurlatu, ditemukan tewas dalam kondisi yang mengenaskan dengan luka sayatan dibagian kepala dan badan serta dua mata tombak menancap ditubuhnya.
Korban ditemukan oleh tiga warga Desa Watimpuli, Muka Lensi Nurlatu, Muka Nance Hukunala dan Manjukan Nurlatu. Mereka sempat mendengar teriakan korban saat dalam perjalanan pulang dari pasar yang berada didesa tetangga. Saat menengok kebelakang, mereka sempat melihat segerombolan orang keluar dari arah tebing, dan langsung mengayunkan tombak kearah tubuh korban.
Melihat kejadian itu, ketiga saksi langsung melarikan diri ke Desa Watampuli dan melapor kepada Kepala Soa Watampuli, Linus Nurlatu.
Warga kemudian beramai-ramai mendatangi lokasi kejadian, dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal. Sempat dilakukan pencarian di sekitar hutan, namun para pelaku tidak ditemukan. Kejadian tersebut telah dilaporkan dan polisi melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.(TM-01)
Discussion about this post