Ambon, TM, – Gabriela Tirajoh tersangka dugaan korupsi kasus lampu jalan, mengaku diperas salah satu pejabat di Polda Maluku. Sementara Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol. Sih Harno mempersilakan Gabirela untuk membuktikannya.
Gabriela Tirajoh, adalah isteri dari Adi Yoana. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus yang sama lampu jalan di Namlea, Kabupaten Buru. Adi Yoana kini sudah meninggal dunia.
Gabriela mengaku, suaminya sering dimintai uang. Mulai dari membiayai perjalanan, hingga membeli sesuatu barang bagi Pejabat Polda Maluku itu.
Baca Juga:
Perkenalan suaminya dengan pejabat itu, diawali dengan laporan ke Polda Maluku. Laporan itu terkait dengan permasalahan pembangunan Lampu Jalan di Kota Namlea, Kabupaten Buru ke Polda Maluku, sejak Desember 2019 lalu.
Saat itu, proyeknya sudah selesai dikerjakan, namun anggarannya belum juga dibayarkan kepada suaminya selaku kontraktor. Dari laporan itu, mereka diarahkan untuk melakukan mediasi.
Dari hasil mediasi itu, kata dia, ada uang proyek sebesar Rp. 700 juta yang ternyata tidak diberikan seutuhnya kepada suaminya. Suaminya hanya menerima uang sebesar Rp. 400 juta. Sedangkan sisa Rp. 300 juta tidak diserahkan.
Setelah pertemuan itu, kata Gabriela, ada laporan terkait proyek yang dikerjakan Adi Yoana di Maluku. Dari kasus itulah, Gabriela.
“Setiap kali hubungi suami saya melalui WA (WhatsApp), tetap saja pejabat itu minta uang. Atau bahkan minta beli sesuatu barang. Bahkan dia pernah minta beli sepeda lipat yang harganya Rp.15 juta,” kata dia.
Tak hanya itu, kata dia, suaminya juga pernah disuruh bayar biaya hotel dan menanggung biaya tiket pesawat penyidik ke Namlea, dengan tujuan melihat langsung keadaan lampu jalan di sana.
“Suami saya itu diperas habis-habisan. Saya akan meminta agar uang saya itu dikembalikan,”ungkapnya. Dari jumlah itu jika ditotalkan mencapai ratusan juta.
Baca Juga:
“Polisi, tidak melindungi masyarakat, justru buat susah masyarakat. Dan akibat dari peras-peras suami saya itu, suami saya langsung kena serangan jantung dan meninggal dunia,”tuturnya.
Terkait hal ini, Direktur Ditreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Sih Harno yang dikonfirmasi terpisah membantah tudingan pejabat Polda terlibat pemerasan.
Dia bahkan memprsilakan Gabriela untuk membuktikan tuduhannya itu.
“Silakan dibuktikan,”ucap Sih Harno sambil tertawa melalui sambungan selulernya.
Dia mengakui, saat ini juga sedang menangani kasus Gabriela istri dari alm.Adi Yoana yang dua-duanya jadi tersangka.
“Istrinya (Gabriela) juga tersangka. Suaminya sudah meninggal. Jadi ada dua kasus, laporan masyarakat terkait proyek lampu jalan di Namlea. Bahkan ada empat laporan polisi. Jadi kita profesional,”katanya. (TM-01)
Discussion about this post