AMBON, TM.- Pemerintah Kota Ambon belum mencairkan sisa dana hibah sebesar Rp11 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, kepada Wartawan, usai membuka Rapat Koordinasi Dukungan Teknis Pencalonan dan Sosialisasi Visi Misi Sesuau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, yang berlangsung disalah satu hotel di Ambon, Rabu (24/7).
Dana hibah, kata dia, itu baru cair 68 persen dari Pemerintah Kota Ambon. Total penyelenggaran Pilkada berentak 2024 yang diterima KPU Kota Ambon sebesar Rp35 miliar.
Pihaknya berharap, Pemerintah Kota Ambon, segera melakukan pencairan sisa dana, mengingat pada Kabupaten/Kota lain di Maluku, anggaran tersebut sudah 100 persen cair.
“Beberapa teman-teman KPU di Kabupaten/Kota sudah, dan kami di kota belum. Karena itu kita berharap Pemkot Ambon bisa segera cairkan agar kita bisa melaksanakan tahapan ini bisa berjalan dengan baik,” pinta Kahar.
Anggaran itu, kata dia, penting mengingat tahapan logistik, persiapan logistik dan pembayaran honor dan lainnya itu sudah berjalan. Dan tentunya KPU membutuhkan anggaran tang maksimal agar tidak menghambat seluruh proses yang telah berjalan ini.
“Prosesnya sudah jalan, jadi kita harapkan Pemkot bisa menyelesaikan sisa anggaran hibahnya. Sesuai Permendagari, lima bulan sebelum pungut-hitung yaitu tanggal 27 November 2024, itu berarti bulan Juni kemarin, 10 Juni 2024, sisa anggaran itu sudah harus cair,”jelasnya.
Dia mengaku, KPU telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota, dalam hal ini Penjabat Walikota Ambon. Dan kendalanya adalah soal anggaran yang belum tersedia.
“Memang kendalanya soal anggaran Pemkot yang belum ada. Tetapi secara teknis itu akan mereka pikirkan,” kata Kahar.(TM-01)
Discussion about this post