Ambon, TM.- Percepatan pembangunan daerah terdepan terluar dan tertinggal atau 3T di Maluku akan menjadi fokus pembangunan. Daerah itu, merupakan wajah depan Indonesia yang perlu didorong kemajuannya.
Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E Huwae. Huwae mewakili Gubernur membuka Rapat Forum OPD Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku tahun 2022, di ruang rapat lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Kamis (31/3/2022).
Daerah 3T, sebut Gubernur, adalah wajah depan Indonesia yang harus diperbaiki dan didorong kemajuannya, sebagai perwujudan bahwa negara hadir dan melindungi segenap warga.
Baca Juga:
“Daerah 3T merupakan daerah yang ditetapkan atas 6 indikator ketertinggalan yakni, perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksebilitas, serta karakteristik daerah,” jelas Gubernur.
Terkait dengan hal tersebut, jelas Gubernur, sasaran pembangunan daerah 3T dititikberatkan dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), sehingga diharapkan nantinya daerah 3T dapat tumbuh dan berkembang sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Untuk Provinsi Maluku sendiri, sebut Gubernur, berdasarkan Perpres Nomor 33/2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara menetapkan kawasan perbatasan di Provinsi Maluku, meliputi kecamatan perbatasan di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, dan Maluku Barat Daya.
Untuk itu, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur pun menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi perhatian pada pembahasan dalam forum OPD.
Pertama, Maluku terdiri dari 1.340 pulau, upaya percepatan pembangunan daerah 3T tersebut, tidak hanya melalui fasilitasi pembangunan infrastruktur sosial dasar, namun juga perlu dilakukan melalui peningkatan kualitas dan kapasitas sumberdaya manusia, serta peningkatan infrastruktur fisik dan ekonomi.
Baca Juga:
Kedua, percepatan pembangunan daerah 3T tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat saja, namun harus dilakukan secara terkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah provinsi dan daerah kabupaten, serta melalui kemitraan dengan pihak swasta dan masyarakat.
Ketiga, Gubernur berharap agar seluruh Badan Pengelola Perbatasan, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Maluku agar menyelaraskan program dan kegiatan BPPD Provinsi Maluku.(TM-01)
Discussion about this post